Kota MataramPemerintahan

198 ASN Kota Mataram Masuk Masa Pensiun, BKPSDM Atur Strategi Formasi 2027

Mataram (NTBSatu) – Sebanyak 198 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram menjalani masa purnatugas hingga penghujung tahun 2026.

Angka pegawai pensiun tersebut menjadi acuan pemerintah kota merancang jadwal seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2027.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, Taufik Priyono, mengutarakan perhitungan jumlah pensiunan mengikuti regulasi pusat. Aturan itu membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total anggaran wilayah.

“Penerimaan aparatur sipil negara harus disesuaikan dengan jumlah ASN purnatugas. Jumlah ASN pensiun sampai akhir tahun 2026 mencapai 198 orang,” jelas Taufik, Rabu, 14 Oktober 2026.

Adapun kebutuhan rill tenaga kerja Kota Mataram menembus angka 11.700 orang lebih. Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu serta Paruh Waktu mendongkrak total ASN mencapai 9.000 orang. Kondisi tersebut menyisakan defisit tenaga kerja sekitar 3.000 orang.

Kendati kekurangan ribuan personel, Taufik menegaskan perekrutan pegawai baru wajib mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

“Secara objektif pengadaan pegawai harus melihat kondisi keuangan daerah,” ucap Taufik.

Keterbatasan jumlah personel memicu lonjakan beban kerja pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), contohnya Inspektorat. Badan Kepegawaian menempuh langkah redistribusi internal guna mengatasi ketimpangan tersebut.

“Misalnya Inspektorat butuh tambahan personil. Kita harus segera lakukan rotasi dari OPD lain. Perlahan kita tutupi dengan distribusi pegawai,” tutup Taufik. (*)

Artikel Terkait