Selamat Jalan Hakim Berintegritas, Algojo Predator Seksual Anak
Mataram (NTBSatu) – Dunia peradilan sedang berduka. Kehilangan sosok hakim muda berintegritas. Farida Dwi Jayanthi wafat, Kamis 21 Mei 2026 di RS Dharmais Jakarta. Almarhumah dimakamkan Jumat 22 Mei, 2026 siang.
Meninggalnya Firda dalam usia 34 tahun, pukulan bagi keluarga, khususnya sang suami, Abdul Kasim. Namun sosok pengacara muda ini tetap tegar.
Di pinggir pasaran makam sang istri, Kasim duduk bersila, matanya terpejam. Bibirnya bergetar, melafazkan dzikir. Seirama lantunan keluarga dan jemaah yang mengantar almarhumah di peristirahatan terakhirnya. Pekuburan Gapuk, Dasan Agung Mataram.

Kasim tak sekadar mengenal istrinya sebagai pasangan hidup. Lebih dari itu. Sebagai praktisi yang dekat dengan dunia peradilan, ia mendalami bagaimana kiprah istrinya selama memegang palu hakim.
“Ia terkenal berintegritas,” kenangnya kepada NTBSatu, Sabtu 23 Mei 2026.
Bukan klaim sepihak. Ia mendorong siapapun bisa menguji track record-nya selama istrinya berkarir di lembaga peradilan.
“Bisa dicek di kantor tempat (almarhumah) pernah tugas, dan tanya semua pengacara yang pernah bersaing dengan istri saya,” sarannya.
Farida yang bertangan dingin, tak pernah memberi ampun bagi predator seksual.
Selalu memutus tinggi untuk kasus kejahatan seksual, termasuk di lingkungan ponpes.
Ketegasannya tersirat jelas saat bertugas di Pengadilan Negeri Praya. Salah satunya, memutus vonis maksimal pemilik Ponpes di Lombok Tengah. Kasus yang juga dikawal Lembaga Perlindungan Anak (LPA).
Tok, palunya menggema di ruang sidang, memutus 15 tahun penjara pemilik Ponpes dalam kasus persetubuhan santriwati.
Putusannya didukung Mahkamah Agung, setelah upaya kasasi pelaku Muhammad Tazqiran ditolak.
Almarhumah bahkan tak pernah memutus kejahatan seksual, khususnya terhadap korban anak di bawah 10 tahun.
Keberpihakannya pada korban perempuan juga tergambar, ketika menghukum seumur hidup kasus pembunuhan berencana terhadap seorang perempuan. Pelakunya satu keluarga keluarga. Menantu dari korban.

Di luar pengadilan, Farida sosok berjiwa sosial tinggi. Bergaul layaknya seorang perempuan dan ibu rumah tangga. Aktif beramal.
“Suka bersedekah. Ini juga bisa dicek di tetangga rumah, teman kantor saat bertugas di Praya,” kenangnya lagi.
Aktivitas amalnya terekam dalam potongan potongan video yang diambil warga. Farida gemar berbagi keliling setiap Jumat.
Kenangan lain yang sangat membekas dari almarhumah, niatnya membangun musala.
“Almarhumah berniat akan membangun musala untuk orang beristirahat dan salat,” cerita Kasim.
Integritas tak hanya soal pendirian yang ia pegang teguh. Farida menularkan itu kepada rekan rekan seprofesinya.
“Almarhumah selalu mengingatkan rekan rekan sejawatnya di bawah Mahkamah Agung untuk tetap berintegritas,” tutupnya. Selamat jalan hakim berintegritas. (03)




