Mataram (NTBSatu) – Kabupaten Lombok Utara terus menunjukkan komitmennya dalam mengatasi permasalahan sampah dengan menerapkan program Desa Bebas Sampah.
Sebagai daerah dengan potensi wisata alam yang tinggi, menjaga kebersihan lingkungan menjadi salah satu prioritas utama pemerintah daerah.
Bupati Lombok Utara, Djohan Sjamsu, menegaskan bahwa upaya ini bukan hanya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, tetapi juga mendukung sektor pariwisata agar tetap berkelanjutan.
“Kami ingin memastikan setiap desa di Lombok Utara mampu mengelola sampahnya dengan baik dan menjadi contoh bagi daerah lain,” ujarnya.
Indonesia menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan sampah dengan produksi tahunan mencapai 56,63 juta ton. Dampaknya beragam, mulai dari emisi gas rumah kaca, kerusakan ekosistem, hingga pencemaran air tanah. Untuk mengatasi permasalahan ini, desa sebagai unit terkecil masyarakat memiliki peran strategis dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Tanggapan Sekretaris Kementerian Lingkungan Hidup
Sekretaris Utama Kementerian Lingkungan Hidup, Rosa Vivien Ratnawati, menyampaikan bahwa inisiatif Desa Bebas Sampah merupakan langkah konkret dalam mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA).
“Jika pengelolaan sampah dimulai dari desa, maka kita bisa mengurangi dampak buruk sampah secara signifikan,” katanya.
Menurutnya, desa merupakan titik awal produksi sampah, terutama dari rumah tangga, pertanian, dan peternakan.
Sebelumnya, Indonesia pernah mengalami tragedi akibat buruknya pengelolaan sampah, seperti longsoran TPA Leuwi Gajah di Cimahi, Jawa Barat, pada 2005 yang menewaskan 155 orang. Sejak itu, Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) ditetapkan. Sebagai pengingat akan bahaya akumulasi sampah yang tidak terkendali.
Program Desa Bebas Sampah bertujuan menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat melalui pemberdayaan masyarakat desa dalam mengelola sampah. Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) mendukung inisiatif ini dengan menyediakan alat komposter, membentuk kader sampah, serta mendirikan bank sampah induk di berbagai daerah.
Direktur Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal, Samsul Widodo, menegaskan bahwa dana desa yang dikucurkan pemerintah bisa digunakan untuk mendukung program ini.
“Kami ingin desa-desa memanfaatkan dana yang ada untuk pengelolaan sampah agar lingkungan tetap bersih dan masyarakat mendapatkan manfaat ekonomi,” katanya.
Sejak 2005 hingga 2025, total dana desa yang tersalurkan mencapai Rp600 triliun, dengan Rp71 triliun per tahun untuk 75.265 desa. Kebijakan pengembangan desa bebas sampah juga sedang disusun agar menjadi pedoman bagi desa dalam menyusun anggaran dan program kerja.
Manfaat Program Bank Sampah
Di Lombok Utara, pemerintah daerah tidak hanya mengadopsi konsep ini tetapi juga mengembangkannya dengan memberdayakan masyarakat untuk memilah sampah dan mengolahnya menjadi produk bernilai ekonomi.
“Kami melihat sampah bukan sebagai masalah, tetapi sebagai peluang ekonomi bagi masyarakat,” kata Djohan.
Program bank sampah dan pemanfaatan limbah organik menjadi salah satu strategi utama dalam mewujudkan desa yang bersih dan berkelanjutan. Selain itu, sektor pariwisata di Lombok Utara juga semakin mendapat manfaat dari lingkungan yang lebih bersih.
Bupati Djohan juga menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam pengelolaan sampah. “Kami tidak bisa bergerak sendiri. Perlu dukungan dari masyarakat, sektor swasta, dan pemerintah pusat agar program ini berjalan dengan maksimal,” tegasnya. (*)