Mataram (NTBSatu) – Warga Negara (WN) Rusia bernama Mordovina Alexandra diduga hilang saat mendaki Gunung Rinjani secara ilegal.
Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro, melalui Kapolsek Bayan Iptu I Wayan Cipta Naya, menyampaikan, tim pencari terbentuk setelah menerima laporan tentang hilangnya WN Rusia tersebut.
Tim yang turun melakukan pencarian dari Polsek Bayan, Bhabinkamtibmas Desa Senaru, Koramil Bayan. Kemudian, Bhabinsa Senaru, dari Pihak Taman Nasional Rinjani, dan tiga orang WN Rusia.
“Luchsehev Ilya, Denis Kostenko, Burdeev Igor, satu orang WN Ukraina Anna, bersama guide (pemandu) dan empat orang Potter,” ungkapnya.
Kapolsek menyebut, korban mendaki secara ilegal pada 30 Agustus 2024 sekitar pukul 04.00 Wita. Ia sempat memberitahukan keberangkatannya kepada rekan-rekannya melalui WhatsApp. “Tim pencarian akan melakukan pencarian selama empat hari, mulai 12 hingga 15 September 2024,” jelasnya.
Adapun beberapa titik pencarian tim lalui adalah jalur Senaru-Plawangan Senaru, Plawangan Senaru-Jalur Sangkareang, Kemudian, Plawangan Senaru-Jalur Batu Ceper, dan Plawangan Senaru-Jalur Santong.
Kapolsek berharap tim bisa menemukan korban secepatnya. Nantinya, jika dalam waktu empat hari korban belum ada, maka pihaknya akan mengevaluasi, kordinasi dan komonikasi dengan pihak terkait.
“Untuk berkolaborasi dalam melakukan pencarian terhadap warga negara Rusia yang hilang,” ungkapnya. (*)
Berita ini ditulis oleh Aulya Khaera Ummatin, peserta Magang Jurnalistik Unram di NTBSatu.