Lombok Utara

Politisi PDIP Desak Polisi Transparansi Usut Kematian Rizkil Watoni

Mataram (NTBSatu) – Peristiwa tragis menimpa seorang pemuda asal Desa Sesait, Kecamatan Kayangan, Lombok Utara, Rizkil Watoni. Ia mengakhiri hidupnya akibat stres berat setelah menjalani pemeriksaan di Polsek Kayangan.

Dugannya, ia dituduh mencuri handphone milik seorang penjaga toko modern. Kematiannya pun memicu adanya penyerangan hingga pembakaran Polsek Kayangan.

Menanggapi peristiwa ini, anggota DPRD NTB Dapil Lombok Barat – Kabupaten Lombok Utara (KLU), Raden Nuna Abriadi, angkat bicara. Politisi PDI Perjuangan ini meminta aparat kepolisian bekerja lebih profesional dan berhati-hati dalam menangani sebuah kasus.

“Jangan memberikan rasa ketakutan dan was-was, apalagi intimidasi berlebihan pada korban hingga keluarga korban,” katanya mengingatkan.

Jika merujuk kronologis dari tim internal PDIP Lombok Utara, Raden Nuna menilai, penanganan kasus ini sangat tidak profesional. Justru memperburuk keadaan. Menyusul kasus ini seharusnya dapat selesai dengan cara sederhana. Saat Rizkil mengembalikan handphone tersebut.

IKLAN

Namun, penanganan oleh Polsek Kayangan justru menjadi tindakan berlebihan. Tidak memperhatikan kondisi mental korban.

“Kami minta aparat kepolisian agar tidak lagi menimbulkan rasa ketakutan sebelum ada kepastian penanganan kasusnya. Pastikan lebih hati-hati pada setiap penanganan kasus,” tegasnya.

Raden Nuna berharap, masyarakat di wilayah Kayangan tetap tenang dan menunggu hasil proses penyelidikan jajaran Polda NTB.

Meski demikian, Nuna meminta agar kepolisian melakukan proses penyelidikan secara transparan. “Jika memang Pak Kapolda akan turun tangan menuntaskan pemeriksaan kasus di Kayangan, maka kita minta agar transparan. Ini untuk menahan dan menjawab kekecewaan publik,” tutupnya mengingatkan.

Kapolda NTB copot Polsek Kayangan

Akibat kasus ini, Kapolda NTB mencopot Iptu Dwi Maulana Kurnia Amin sebagai Kapolsek Kayangan. Penghentian itu berdasarkan surat telegram Kapolda NTB tanggal 21 Maret 2025. Pengganti Dwi Maulana adalah Iptu Zainudin.

“Ini untuk mempermudah pemeriksaan dari Divisi Propam Mabes Polri dan Bid Propam Polda NTB,” kata Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta.

Saat ini Kapolsek Kayangan dan anggota diduga menekan dan mengintimidasi korban masih diperiksa oleh Divisi Propam Mabes Polri dan Bid Propam Polda NTB.

Sebagai informasi, warga Rizkil Watoni mengakhiri hidupnya. Dugaannya, kematian PPPK di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lombok Utara ini karena berkaitan dengan dugaan pencurian. Salah seorang pegawai Alfamart melaporkannya ke polisi karena mencuri handphone pada 7 Maret 2025.

Padahal, di hari yang sama almarhum telah menyerahkan handphone tersebut. Pelapor dan terlapor pun telah berdamai. Terlapor telah mencabut laporannya. Fakta lain, Rizkil tak berniat mengambil barang elektronik tersebut. Ia membawa handphone karena memang mirip dengan miliknya.

Itu lah yang membuat adanya aksi penyerangan terhadap Mapolsek Kayangan pada Senin, 17 Maret 2025 malam. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button