HEADLINE NEWSHukrim

Kematian Warga Lombok Utara Diduga Ditekan Polisi Naik Penyidikan

Mataram (NTBSatu) – Pengusutan kematian Rizkil Watoni, warga Desa Sesait, Kecamatan Kayangan, Lombok Utara, naik penyidikan.

“Pihak Propam (Polda NTB) menyampaikan kepada kami bahwa kasus ini sudah naik ke penyidikan,” kata Kuasa Hukum keluarga Rizkil Watoni, Marianto kepada NTBSatu, Senin, 14 April 2025.

Hari ini, sambung Marianto, tiga keluarga menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Kemudian kepala dusun, pemilik handphone karyawan Alfamart.

Mantan Kapolsek Kayangan dan tiga penyidik juga menjalani pemeriksaan kode etik. “Mereka diperiksa sebagai saksi,” jelasnya.

“Titik terang kasus ini sudah ada dengan naiknya kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan,” sambung kuasa hukum.

IKLAN

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid tidak merespons permintaan keterangan terkait naiknya kasus kematian Rizkil Watoni ke tahap penyidikan.

Terpisah, Kasi Ipda Made Wiryawan membenarkan bahwa penanganan kasus berada di Bid Propam Polda NTB. “Untuk eks Kapolsek sama dua anggotanya sudah di Polda,” jelasnya kepada NTBSatu.

Pemeriksaan Digital Forensik

Sebelumnya, kepolisian akan melakukan pemeriksaan digital forensi dalam waktu dekat.

IKLAN

Pemeriksaan itu berdasarkan hasil ekstraksi handphone antara korban Rizkil dan oknum penyidik Polsek Kayangan. Saat ini, kedua barang elektronik kedua belah pihak tersebut berada di Propam Polri dan Paminal Polda NTB.

“Kita sifatnya menunggu kapan agenda Polda untik melakukan digital forensik. Karena komitmen Pak Kapolda akan terbuka soal kasus kematian Rizkil Watoni ini,” jelas Marianto.

Sebagai informasi, warga Desa Sesait yang meninggal dunia adalah Rizkil Watoni. Ia mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri.

Dugaannya kematian PPPK di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lombok Utara ini karena berkaitan dengan dugaan pencurian. Salah seorang pegawai Alfamart melaporkannya ke polisi karena mencuri handphone pada 7 Maret 2025.

Padahal, di hari yang sama almarhum telah menyerahkan handphone tersebut. Pelapor dan terlapor pun telah berdamai. Terlapor telah mencabut laporannya. Fakta lain, Rizkil tak berniat mengambil barang elektronik tersebut. Ia membawa handphone karena memang mirip dengan miliknya.

Itu lah yang membuat adanya aksi penyerangan terhadap Mapolsek Kayangan pada Senin, 17 Maret 2025 malam.

Keluarga menduga kuat bahwa ia merasa tertekan karena kepolisian mendesaknya agar mengaku menjadi pencuri handphone. Kemudian ada dugaan bahwa polisi meminta sejumlah uang.

Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta menepis dugaan permintaan uang damai atas kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar.

Kendati demikian, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif pasti dari aksi massa tersebut. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button