Waktu Pelaksanaan Mepet, DPRD Lombok Timur Khawatir Program APBD Perubahan Tak Terealisasi
Lombok Timur (NTBSatu) – Fraksi Gerindra DPRD Lombok Timur menyoroti waktu pelaksanaan sejumlah program dalam Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Fraksi tersebut khawatir waktu yang tersisa hingga akhir tahun cukup singkat untuk menuntaskan seluruh program yang masuk dalam perubahan anggaran.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Lombok Timur, Muallani mengatakan, pihaknya tetap memberikan kepercayaan kepada pemerintah daerah untuk memastikan program berjalan sesuai jadwal.
“Memang ada rasa was-was, rasa khawatir, artinya nanti tidak terealisasi sesuai dengan jadwal. Tapi eksekutif lebih paham dan lebih tahu secara teknis,” ujarnya, Senin, 28 September 2026.
Menurutnya, pemerintah daerah tentu sudah mempertimbangkan kemampuan pelaksanaan sebelum memasukkan program-program tersebut dalam APBD Perubahan.
Muallani mengatakan, DPRD saat ini masih menjalani tahapan pembahasan APBD Perubahan. Setelah fraksi menyampaikan pandangan, eksekutif akan memberikan jawaban atas masukan DPRD sebelum pembahasan berlanjut.
“Ini masih proses. Hari ini kita masuk paripurna APBD Perubahan, kemudian mendengar jawaban dari eksekutif atas pandangan fraksi,” ujarnya.
Sebut Pemerintah Perlu Antisipasi Kendala
Ia juga menilai pemerintah daerah perlu mengantisipasi sejumlah kendala yang dapat menghambat pelaksanaan program.
Salah satunya kenaikan harga dan ketersediaan bahan bangunan yang dapat memengaruhi pekerjaan fisik.
“Karena harga semen sekarang mahal dan barangnya langka. Itu bisa menjadi kendala juga,” katanya.
Meski demikian, Muallani menilai, pemerintah daerah biasanya sudah memperhitungkan kondisi tersebut sebelum menjalankan program.
Ia meminta eksekutif mempercepat langkah agar program yang masuk dalam APBD Perubahan dapat berjalan sesuai target.
Terkait kebutuhan anggaran pembangunan Masjid Agung Al-Mujahidin Selong, Muallani juga menanggapi wacana partisipasi masyarakat melalui sumbangan.
Menurutnya, masyarakat yang memiliki kemampuan dan ingin membantu dapat berkontribusi secara sukarela.
“Kalau ada masyarakat kita yang mau beramal dan bersedekah, kenapa tidak? Orang mau berinfak dan bersedekah,” katanya.
Ia menyebut, kontribusi masyarakat dapat menjadi salah satu bentuk dukungan terhadap percepatan pembangunan. Namun, masyarakat yang tidak memiliki kemampuan finansial tetap dapat mendukung melalui doa.
Muallani menegaskan, DPRD tetap memiliki peran memberikan masukan kepada pemerintah daerah dalam pembahasan APBD Perubahan.
Menurutnya, masukan dari DPRD menjadi bagian dari proses pengawasan agar pelaksanaan program berjalan sesuai perencanaan.
“Kawan yang baik itu yang selalu memberikan masukan. Kita juga bagian dari itu,” pungkasnya. (*)




