Kepala BKN Tantang Puluhan Ribu ASN NTB Tinggalkan Birokrasi Lamban, Percepat Layanan Publik
Mataram (NTBSatu) – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengubah cara berpikir dan cara kerja birokrasi.
Menurutnya, transformasi pemerintahan tidak cukup hanya dengan menghadirkan teknologi digital, melainkan harus mengubah pelayanan agar lebih cepat, sederhana, adaptif, dan benar-benar menyelesaikan persoalan masyarakat.
Zudan menilai, Pemprov NTB memiliki modal aparatur yang besar, yaitu 23.837 ASN yang mayoritas berada pada usia produktif dan berpendidikan sarjana.
Ia meminta Pemprov NTB menerjemahkan kekuatan tersebut menjadi birokrasi yang bergerak cepat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Zudan mengibaratkan perubahan birokrasi seperti perkembangan mobile banking dan marketplace. Di mana layanan mendatangi pengguna secara cepat, jelas, dan dapat dilacak.
“Pelayanan yang datang kepada pelanggan, bukan pelanggan yang datang antre,” ujar Zudan di Mataram, Senin 21 September 2026.
Berangkat dari konsep tersebut, Zudan mendorong tiga pergeseran mendasar dalam cara kerja ASN. Yaitu, dari dilayani menjadi melayani, dari fokus prosedur menjadi fokus hasil, serta dari menunggu perintah menjadi bergerak adaptif.
Penerapan Kerangka “CEPAT” dan Target Perbaikan Layanan
Guna memicu pergeseran tersebut, Zudan memperkenalkan kerangka kerja ASN NTB “CEPAT”. Ia menjelaskan, kerangka ini menempatkan kebutuhan masyarakat sebagai titik awal pelayanan Customer First dan mendorong layanan lintas perangkat daerah End-to-End.
Lebih lanjut, kerangka ini membuka ruang pemantauan proses secara langsung Pantau Real-Time, mempercepat perbaikan berdasarkan umpan balik secara adaptif. Serta, memastikan pelayanan berdiri di atas integritas dan keamanan data yang ter percaya.
Untuk merealisasikan perubahan tersebut, Zudan menargetkan setiap kepala perangkat daerah menetapkan satu layanan dengan keluhan terbanyak, menentukan standar waktunya, lalu menyusun rencana perbaikan dan digitalisasi dalam kurun waktu 30 hari.
Ia menegaskan, Pemprov NTB akan memantau pelaksanaan rencana ini secara berkala dan mengevaluasinya setiap triwulan.
Selain membenahi layanan internal, Zudan meminta ASN berperan aktif sebagai penggerak pembangunan. ASN perlu mempermudah usaha masyarakat, membuka akses pasar bagi petani, nelayan, dan perajin, serta mengorkestrasi digital branding produk lokal NTB ke pasar yang lebih luas.
“Misi ketujuh harus lari lebih dulu, supaya enam misi lainnya bisa berlari,” lanjutnya.
Ia menegaskan kembali orientasi utama dari seluruh rangkaian transformasi birokrasi tersebut. “Kita tidak dinilai dari tebalnya berkas, tetapi dari cepatnya masalah rakyat selesai,” tutur Zudan. (*)




