PemerintahanSumbawa Barat

Sekda KSB Minta OPD Cegah Penumpukan Anggaran Akhir Tahun

Sumbawa Barat (NTBSatu) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumbawa Barat, drh. Hairul, M.M., menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mempercepat pelaksanaan kegiatan sejak awal tahun anggaran.

Instruksi tegas ini untuk mengikis kebiasaan buruk penumpukan pekerjaan dan realisasi keuangan pada akhir tahun.

Selanjutnya, langkah pengawasan tersebut bersama dengan penguatan kapasitas internal melalui Bimbingan Teknis Tata Kelola Keuangan Daerah oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) KSB.

Pemerintah daerah menyoroti masih tingginya celah ketidaksesuaian antara dokumen perencanaan program dengan eksekusi anggaran di lapangan.

“Perangkat daerah harus menghindari penumpukan pelaksanaan kegiatan pada akhir tahun dan meningkatkan koordinasi antarunit kerja,” ujar Hairul, Minggu, 8 November 2026.

Selain itu, Hairul menekankan bahwa besarnya alokasi belanja dalam APBD bukan ukuran mutlak keberhasilan kinerja instansi. Oleh karena itu, setiap rupiah anggaran wajib menghasilkan output terukur yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Pengelolaan keuangan daerah tidak hanya terukur dari besarnya alokasi anggaran, tetapi sejauh mana anggaran mampu mendukung prioritas pembangunan,” tambahnya.

Di sisi lain, BPKAD KSB turut melibatkan auditor eksternal mulai dari Kementerian Dalam Negeri hingga Badan Pemeriksaan Keuangan. Pelibatan lembaga pengawas ini bertujuan membedah berbagai potensi celah penyimpangan administrasi sejak tahap perencanaan awal.

Perketat Sinkronisasi Anggaran

Adapun tim verifikator menemukan indikasi lemahnya sinkronisasi data program antar-OPD yang kerap memicu keterlambatan penyerapan dana. Masalah klasik ini berisiko menurunkan kualitas pelayanan publik dan efektivitas fiskal daerah.

Sementara itu, BPKAD KSB mendorong perbaikan fungsi strategis para Kasubbag Program dan Keuangan selaku garda terdepan administrasi. Aparatur pengelola anggaran dituntut bekerja lebih disiplin dalam mengawal akuntabilitas keuangan instansi masing-masing.

“Sinkronisasi antara perencanaan dan penganggaran merupakan faktor penting agar setiap program benar-benar memiliki keterkaitan dengan prioritas pembangunan daerah,” katanya.

Dengan demikian, pemerintah daerah menargetkan perubahan pola kerja birokrasi yang lebih terintegrasi pada Tahun Anggaran 2026. Standar baru ini dirancang untuk menutup celah keterlambatan pencairan program-program prioritas rakyat.

“Setiap rupiah APBD wajib memberikan kontribusi nyata bagi percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sumbawa Barat,” pungkasnya.

Pada akhirnya, disiplin tata kelola keuangan ini menjadi penentu utama kualitas pembangunan Kabupaten Sumbawa Barat ke depan. Sinergi ketat antarinstansi memastikan setiap anggaran publik terserap secara efektif dan tepat sasaran. (*)

Artikel Terkait