Lombok BaratPemerintahan

Dikbud Lobar Libatkan Posyandu dalam Pendataan Anak Tidak Sekolah

Lombok Barat (NTBSatu) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Barat (Lobar) memperluas pelacakan Anak Tidak Sekolah (ATS) hingga tingkat dusun.

Dinas Pendidikan tidak hanya mengandalkan guru melalui gerakan Satu Guru Satu ATS. Dinas tersebut juga menggandeng Tim Penggerak Posyandu di setiap desa dan dusun.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lobar, Lalu Najamuddin mengatakan, kolaborasi itu bertujuan mempercepat verifikasi dan validasi (verval) anak yang belum mengakses pendidikan.

“Kalau dari kami Dinas, bergerak melalui program 1 guru, 1 anak tidak sekolah melakukan Verfal dan kolaborasi dengan TP Posyandu di setiap desa dan dusun untuk menemukan ATS,” jelas Najamuddin kepada NTBSatu, Minggu, 8 November 2026.

Menurutnya, keterlibatan Posyandu harapannya memperluas jangkauan pendataan. Dengan demikian, petugas tidak hanya bergantung pada pelacakan melalui guru.

“Intinya kolaborasi untuk menemukan ATS itu sendiri, jadi tidak melalui guru saja tapi memaksimalkan juga peran Posyandu agar bisa segera terverifikasi semua,” ujarnya.

Setelah menyelesaikan verifikasi dan validasi, Dinas Pendidikan akan menindaklanjuti data tersebut. Dinas akan mengarahkan anak-anak yang mereka temukan ke satuan pendidikan sesuai jenjang masing-masing.

“Hasil verval nanti ini yang akan ditindaklanjuti untuk memasukkan ke satuan pendidikan sesuai jenjang,” kata Najamuddin.

Angka ATS Masih Perlu Diperbarui

Perluasan pelacakan tersebut menjadi penting karena jumlah ATS di Lobar masih tergolong besar. Dalam rilis Pemkab sebelumnya, jumlah ATS tercatat mencapai 7.364 anak.

Wakil Bupati Lobar, Nurul Adha, menyebut gerakan Satu Guru Satu ATS telah menekan angka tersebut menjadi sekitar 5.000 anak.

Angka itu berdasarkan laporan terakhir yang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lobar sampaikan dalam komitmen penanganan ATS tingkat Provinsi NTB, Jumat, 6 November 2026.

Namun, angka sekitar 5.000 anak tersebut masih memerlukan pembaruan melalui proses verifikasi dan validasi. Dinas Pendidikan juga belum menyampaikan angka terbaru setelah melibatkan TP Posyandu dalam pelacakan.

Selain persoalan pendataan, pemerintah daerah menghadapi tantangan mengembalikan anak-anak tersebut ke pendidikan. Sebab, menemukan anak yang tidak sekolah belum otomatis memastikan mereka kembali belajar.

Pemkab sebelumnya menyiapkan sejumlah jalur pendidikan sesuai kondisi anak. Pilihannya mencakup sekolah formal, Sekolah Rakyat, serta Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) melalui pendidikan kesetaraan.

Karena itu, efektivitas kolaborasi guru dan Posyandu perlu pemerintah ukur dari hasil tindak lanjutnya. Pemerintah perlu memastikan setiap anak yang terdata memperoleh akses pendidikan sesuai kebutuhan dan jenjangnya. (*)

Khazani Darunnafis

Khazani atau Zani adalah Jurnalis NTBSatu yang fokus menulis di isu Daerah Lombok Barat, Politik, Kebencanaan dan Human Interest. Ia merupakan lulusan Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Mataram dengan Konsentrasi Jurnalistik.

Artikel Terkait