Pemerintahan

Pemprov NTB Alokasikan Rp13 Miliar Bebaskan 5 Hektare Lahan Jalan Bypass Lembar-Kayangan

Mataram (NTBSatu) – Pemprov NTB mengalokasikan Rp13 miliar untuk pembebasan lahan pembangunan jalan bypass menghubungkan Pelabuhan Lembar Lombok Barat dan Pelabuhan Kayangan Lombok Timur.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) NTB, Nursalim menyampaikan, anggaran belasan miliar ini untuk pembebasan lahan seluas lima hektare. Anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.

“Lima hectare (pembebasan lahan) tersebut untuk tahun ini saja,” kata Nursalim, Selasa, 15 September 2026.

IKLAN

Ia mengatakan, Pemprov NTB melakukan pembebasan lahan secara bertahap. Untuk tahap awal, Pemprov hanya mengalokasikan Rp13 miliar.

“Nanti kalau jadi proyek itu kan bisa loss jalannya,” ujarnya.

Pembebasan lahan ini, lanjutnya setelah Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) NTB menyelesaikan Feasibility Study (FS) atau studi kelayakan.

IKLAN

Menurutnya, meski nantinya proyek ini akan didanai oleh APBN melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dengan total anggaran mencapai Rp3,5 triliun. Ia menilai Pemprov NTB wajib mendukung guna memudahkan konektivitas antardaerah di NTB.

“Kita harus dukung itu. Sehingga bisa mempercepat konektivitas. Itu masuk di konektivitas pembangun infrastruktur jalan,” katanya.

Susun Dokumen Pembebasan Lahan

Sebelumnya, Kepala Dinas PUPRPKP Provinsi NTB, Lalu Kusuma Wijaya menyampaikan, saat ini Pemprov NTB sedang menyusun dokumen untuk pembebasan lahan. Progresnya sekarang dalam tahap penyusunan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT).

“Lahannya masih proses, masih kita buatkan dokumen DPPT namanya. Yaitu dokumen untuk pengadaan tanah. Itu sedang kami laksanakan,” kata Wijaya kepada NTBSatu, Senin, 31 Agustus 2026.

Setelah dokumen itu rampung, lanjut dia, langkah selanjutnya adalah proses-proses dengan masyarakat pemilik lahan. Di antaranya pengukuran bidang tanah, verifikasi pemilik tanah, appraisal penaksiran harga tanah, hingga sampai penetapan lokasi dan proses ganti untung kepada pemilik lahan.

“Masih, masih belum (final pembahasannya),” ujarnya.

Ditanya mengenai lahan yang akan dibebaskan untuk proyek jalan ini, ia tidak menjelaskan secara rinci. Alasannya, luasan lahan untuk proyek tersebut bergantung hasil Detail Engineering Design (DED).

“Nah, luas lahannya itu tunggu nanti dari hasil DED,” katanya.

Adapun DED, kata Wijaya, sedang dalam pembahasannya. Prosesnya sudah berjalan sekitar satu bulan setelah kontrak beberapa waktu lalu.

“DED-nya juga nanti sedang berproses. baru sekitar sebulan lebih ini jalan DED,” ujarnya.

Selain DED, proses penyusunan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) juga mulai berjalan. Kontrak penyusunan Amdal baru mulai pada pekan ini.

“Kemudian untuk Amdal, Amdal-nya itu baru starting minggu ini, kontrak,” katanya.

Kendati demikian, ia tetap optimis, pengerjaan konstruksi untuk proyek ini akan berjalan sesuai jadwal.

Adapaun Pemprov NTB menargetkan pembangunan konstruksi proyek infrastruktur tersebut mulai tahun 2027. Namun, pelaksanaan konstruksi akan dilakukan secara bertahap menyesuaikan kesiapan lahan yang telah dibebaskan.

Ia mengatakan, pemerintah daerah saat ini terus mengupayakan agar proses pembebasan lahan dapat dimulai dan sebagian lahan sudah tersedia pada Desember mendatang.

“Kita masih mencoba menargetkan 2027 konstruksinya mulai. Mudah-mudahan nanti di Desember sudah ada beberapa lahan yang bisa kita bebaskan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, luas lahan yang nantinya dapat dibebaskan akan menjadi salah satu dasar dalam menentukan bagian proyek yang dapat mulai dikonstruksi.

Pembangunan Secara Bertahap

Dengan demikian, proses pembebasan lahan dan pembangunan konstruksi akan berjalan secara berkesinambungan. Pemerintah pusat, kata dia, telah memberikan komitmen untuk mendukung pembangunan proyek tersebut.

Namun, besaran dukungan anggaran konstruksi setiap tahun akan bergantung pada kesiapan lahan dari pemerintah daerah.

“Seberapa yang akan mereka dukung untuk konstruksi setiap tahunnya tergantung dengan kesiapan kita. Kalau sudah siap, mereka akan menghitung untuk merencanakan konstruksinya,” katanya.

Ia menegaskan, pola pembangunan nantinya akan dilakukan secara bertahap. Pembebasan lahan akan berjalan beriringan dengan pengerjaan konstruksi.

Dengan dimulainya penyusunan DED dan Amdal, ia berharap seluruh persiapan proyek dapat rampung pada Desember 2026.

Selanjutnya, hasil persiapan tersebut akan didorong ke pemerintah pusat sebagai dasar untuk memulai pembangunan konstruksi secara bertahap pada 2027.

“Mohon doa nanti Desember semua sudah siap, kita mulai dorong ke pusat untuk konstruksi. Secara bertahap,” katanya.

Butuh Rp3,5 Triliun

Sebelumnya, mantan Kepala Dinas PUPR NTB, Sadimin mengatakan, ruas jalan bypass ini nantinya akan melintasi wilayah selatan Lombok, mulai dari Lembar kemudian kearah Sengkol, Keruak, Labuhan Haji, Korleko, Pohgading baru ke Pringgabaya.

“Jalur ini juga akan melintasi jalur eksisting yang sudah ada namun dengan volume yang tidak terlalu padat bangunan, karena jika melewati yang sudah banyak bangunan permanen membutuhkan anggaran yang besar,” kata Sadimin.

Secara keseluruhan, lanjut Sadimin, anggaran untuk pengerjaan proyek ini kurang lebih Rp3,5 triliun. Rinciannya, Bypass satu dari Patung Sapi Gerung sampai Bundaran Bandara Internasional Lombok (BIL) dengan panjang lintasan sekitar 20,4 kilometer, anggarannya sekitar Rp700 miliar.

“Kemudian jalan Sengkol – Pringgabaya sekitar Rp2,8 triliun. Panjang jalannya nanti tergantung trasenya, antara 50-55 kilometer,” ungkapnya.

Sadimin mengatakan khusus di Lombok Tengah akan melintasi beberapa ruas jalan kabupaten, karena di sana lahan sawahnya sudah masuk kawasan pertanian pangan berkelanjutan (KP2B).

“Jadi syaratnya susah, kalau di masyarakat yang pemukiman padat mahal,” kata Sadimin. (*)

Muhammad Yamin

Jurnalis NTBSatu

Artikel Terkait