Krisis Air, Sejumlah Hotel di Gili Trawangan Tutup Sementara
Mataram (NTBSatu) – Krisis air bersih yang terus berkepanjangan di Gili Trawangan dinilai mengancam keberlangsungan industri pariwisata setempat.
Kepala Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) NTB, Sahlan M. Saleh mengungkapkan, sejumlah pengelola hotel memilih menghentikan sementara operasional mereka.
Ia memperkirakan sekitar 5 hingga 10 pengelola properti dan hotel memutus jalur operasional sementara waktu demi menjaga reputasi layanan mereka.
“Selain menutup operasional, para pengelola juga menghadapi gelombang pembatalan pemesanan kamar (cancellation rate) dari wisatawan setiap hari.
Ia memperkirakan, jumlah pembatalan tersebut telah mencapai sekitar ratusan pesanan. Kendati demikian, sebagian wisatawan tetap melanjutkan kunjungan mereka. Alasannya, karena ingin menikmati keindahan Gili Trawangan.
Sahlan menilai, krisis air bersih di Gili Trawangan, bukan karena sumber air yang habis. Namun, salah satu alasannya adalah ketiadaan regulasi dari pemangku kebijakan menjadi akar masalah utama.
“Krisis air di Gili Trawangan bukan karena tidak ada airnya, tetapi ada regulasi yang belum selesai. Semua pihak, baik pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten, harus menunjukkan goodwill dan mengambil tindakan strategis dengan duduk bersama menyelesaikan masalah ini,” ungkapnya.
Sahlan mengatakan, situasi yang tidak pasti ini tidak hanya memukul para pelaku bisnis. Namun, mencoreng citra pariwisata daerah.
Siapkan Destinasi Alternatif
Untuk menyikapi penurunan kualitas layanan di area terdampak, Sahlan menegaskan, pihaknya akan menyiapkan langkah antisipasi dengan menawarkan destinasi alternatif kepada para wisatawan.
Dalam hal ini akan mengalihkan promosi ke kawasan lain di Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa. BPPD menerapkan pola penanganan serupa saat musibah kebakaran menimpa Desa Sade beberapa waktu lalu.
“Kami memberikan solusi alternatif demi kepuasan tamu. Ini bukan sekadar kepentingan bisnis pariwisata, melainkan menyangkut hajat hidup masyarakat di Gili Trawangan dan gili-gili lainnya,” tambahnya.
Terkait upaya resmi penanganan regulasi, ia mengatakan, kewenangannya terbatas pada ranah promosi. Kendati demikian, pihaknya mendorong asosiasi pariwisata seperti Astindo untuk bersurat langsung kepada kementerian maupun presiden mengenai Ari bersih yang ada di Gili Terawangan. (Japriani)




