Mataram (NTB Satu) – Puluhan kantong darah bertuliskan HIV ditemukan berserakan di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Junok, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, pada Senin, 20 Februari 2023 lalu.
Kantong darah HIV yang ditemukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangkalan itu diketahui milik Palang Merah Indonesia (PMI) Bangkalan.
“Jumlahnya puluhan dan terbungkus dalam dua kantong plastik. Selain kantong darah, ada juga peralatan donor darah,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah dan Limbah DLH Bangkalan, Yudistira di Bangkalan, seperti dilansir CNN Indonesia, Sabtu, 25 Februari 2023.
Saat ini, lanjut Yudistira, puluhan kantong darah tersebut telah diserahkan ke RSUD Bangkalan sembari dilakukan penyelidikan.
“Saat ini kasus temuan kantong darah yang tertulis HIV dan terdapat label Palang Merah Indonesia tersebut telah diselidiki oleh Polres Bangkalan,” ucap Yudistira.
PMI Bangkalan Mengaku Teledor.
Sementara itu, Ketua PMI Bangkalan, As’ad Asjari mengakui kantong darah yang dibuang di TPS Junok memang berasal dari lembaganya.
Yudistira menyebut pihaknya teledor, karena kantong darah itu seharusnya dibuang di tempat khusus, bukan dibuang ke tempat pembuangan sampah.
“Ini semata-mata kesalahan internal yang terjadi di luar kontrol dan kendali kami. Kami memohon maaf atas kejadian ini, dan kami berjanji akan segera melakukan evaluasi bersama PMI Jatim untuk menemukan benang merah persoalan ini,” ungkapnya.
Ia tidak mengetahui dengan jelas bagaimana kronologi kantong darah HIV itu sampai berserakan di TPS. Dia juga mengaku belum melihat dan mengetahui langsung kejadian tersebut.
Lalu DPRD Bangkalan pun turut memberi respon atas temuan tersebut. Komisi D DPRD Bangkalan langsung memanggil Pengurus PMI Bangkalan dan DLH Bangkalan.
“Kami meminta agar dilakukan evaluasi menyeluruh, terutama terkait keamanan penyimpanan sementara limbah B3 yang dihasilkan, agar tidak meresahkan masyarakat,” ujar Ketua Komisi D DPRD Bangkalan, Nurhasan.(RZK)