Fokus Penataan Aset, Satgas Tiga Gili Tak Bersinggungan dengan PT TCN Urusan Air Bersih
Mataram (NTBSatu) – Pemprov NTB menjelaskan tupokasi kerja Satuan Tugas (Satgas) Gili Meno, Air, dan Trawangan (Matra).
Ketua Satgas Penataan Aset Gili Matra, Budi Herman mengatakan, pihaknya berfokus pada penataan aset dan alih fungsi lahan di kawasan Tiga Gili tersebut. Artinya, bukan pada ranah bisnis maupun kerja sama pihak ketiga seperti PT Tiara Cipta Nirwana (TCN).
Budi menyampaikan, krisis layanan dasar di kawasan wisata tersebut berakar dari perjanjian kerja sama masa lalu yang tidak berjalan optimal hingga memicu wanprestasi. Pemprov NTB menyerahkan sepenuhnya penilaian teknis dan kelayakan bisnis PT TCN kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Utara.
“Satgas tidak berhubungan secara langsung dengan PT TCN. Ranah kami murni pada tata kelola dan alih fungsi lahan. Misalnya, penilaian aset (appraisal) Hak Pengelolaan Lahan (HPL) maupun Hak Guna Usaha (HGU),” ujar Budi, Selasa 8 September 2026.
Ia menjelaskan, pemerintah membentuk Satgas untuk merumuskan model tata kelola baru. Di antaranya mencakup kepastian pasokan air bersih, pengelolaan sampah, hingga pelestarian lingkungan. Menurut Budi, Gubernur NTB mengarahkan agar ruang komunikasi dibuka secara transparan bersama Pemkab Lombok Utara. Hal ini demi menertibkan tata kelola lahan secara bertahap bersama masyarakat setempat.
Langkah Darurat Pemkab Lombok Utara
Di sisi lain, Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar, mengambil langkah cepat untuk mengatasi situasi darurat tersebut. Yaitu, dengan memberikan diskresi selama enam bulan kepada PT TCN untuk mengalirkan kembali air bersih.
“Opsi ini paling rasional karena memilih penyedia jasa baru akan memakan waktu lama melalui proses lelang. Sembari PT TCN mengalirkan air, pemerintah daerah akan mendampingi penyelesaian perizinan dari kementerian terkait agar tuntas tanpa melanggar hukum,” kata Najmul, Senin 7 September 2026.
Najmul meluruskan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tidak menolak teknologi Sea Water Reverse Osmosis (SWRO), melainkan menuntut kelengkapan administrasi teknis. Selama masa transisi ini, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) turut menyokong pasokan air bersih sebanyak 60–70 meter kubik per hari untuk sekitar 600 kepala keluarga dan pelaku usaha setempat. (Japriani)




