Satpol PP Mataram Gencarkan Sosialisasi dan Penindakan Rokok Ilegal
Mataram (NTBSatu) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram terus mengintensifkan upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal.
Tidak hanya melalui tindakan tegas di lapangan, Satpol PP juga aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya serta konsekuensi hukum dari peredaran rokok ilegal.
“Sosialisasi ini bagian dari edukasi yang kami berikan kepada masyarakat agar memahami dampak dan risiko hukum dari rokok ilegal,” ujar Kasatpol PP Kota Mataram, Irwan Rahadi, di Mataram, Jumat, 21 Agustus 2026.
Menurut Irwan, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Satpol PP dalam memberantas rokok ilegal mencakup tiga hal utama: koordinasi dengan Bea Cukai, kegiatan sosialisasi, dan penindakan. Setiap tindakan penegakan, kata dia, selalu diawali dengan edukasi kepada masyarakat.
“Itu bagian dari tupoksi kami di Satpol PP,” tegasnya.
Distributor Besar Jadi Fokus Pengawasan
Irwan mengungkapkan, hasil evaluasi menunjukkan bahwa peredaran rokok ilegal paling rentan berlangsung pada distributor besar. Distributor potensial sebagai pintu masuk utama penyaluran barang ilegal ke masyarakat.
“Karena distributor ini bisa menjadi jalur utama penyaluran rokok ilegal, mereka menjadi fokus utama kegiatan sosialisasi kami,” jelasnya.
Kegiatan sosialisasi melibatkan tim terpadu yang terdiri dari Bea Cukai, Satpol PP, Dinas Perdagangan, serta sejumlah instansi terkait lainnya. “Kami berperan mendukung Bea Cukai. Semua substansi penegakan maupun sosialisasi dilakukan oleh penyidik Bea Cukai bersama tim gabungan,” tambahnya.
Tren Menurun, Kesadaran Meningkat
Upaya sosialisasi yang gencar dilakukan sejak tiga tahun terakhir dinilai membuahkan hasil positif. Kesadaran masyarakat terhadap bahaya rokok ilegal semakin tinggi, dan tren peredarannya menunjukkan penurunan.
“Sekarang masyarakat sudah semakin waspada. Banyak yang memilih tidak lagi mengedarkan rokok ilegal karena takut terjerat masalah hukum,” jelas Irwan.
Meski demikian, Satpol PP bersama tim gabungan kini fokus memperketat pengawasan pada distributor besar dan jalur ekspedisi antar daerah yang berpotensi menjadi saluran masuk barang ilegal.
“Peredarannya memang menurun, tapi pengawasan tetap kami perketat. Saat ini mereka sudah tidak berani terang-terangan lagi,” pungkasnya. (*)




