Wisata Kerakyatan Tiu Suntuk Digarap BUMDesma, Siap Dongkrak Ekonomi Empat Desa
Sumbawa Barat (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa Barat mulai menggarap serius potensi ekonomi di kawasan Bendungan Tiu Suntuk, Kecamatan Brang Ene.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa Barat tengah memfasilitasi empat desa lingkar bendungan untuk membentuk Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma).
Keempat desa yang bersiap mengelola wisata kerakyatan tersebut adalah Desa Manemeng, Mura, Kalimantong dan Mujahidin. Pemerintah menargetkan kelembagaan ekonomi bersama ini rampung pada tahun 2026.
Kepala DPMD Sumbawa Barat, H. Abdul Hamid, S.Pd., M.Pd., mengonfirmasi bahwa BUMDesma ini menjadi syarat utama tata kelola kawasan. Secara teknis, setiap desa wajib menyertakan modal awal minimal Rp5.000.000 dan mengirimkan dua perwakilan pengurus.
Kendati demikian, pendirian BUMDesma harus melewati serangkaian tahapan prosedural.
“Tahapan tersebut dimulai dari sosialisasi tingkat kabupaten hingga musyawarah desa di masing-masing wilayah. Setelah itu, keempat desa baru melakukan sosialisasi lintas desa untuk menyamakan persepsi dan menyusun kepengurusan,” ujar Abdul Hamid, Kamis, 20 Agustus 2026.
Langkah selanjutnya, DPMD akan memverifikasi dokumen sebagai syarat penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Pembagian Peran Pengelolaan Kawasan
Terkait intervensi program, Pemda KSB telah membagi fokus kerja. Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) memegang penuh tanggung jawab pembangunan fisik maupun fasilitas pariwisata. Di sisi lain, DPMD fokus menguatkan kelembagaan warga.
“BUMDesma mengelola pariwisatanya, sementara kami di DPMD tetap berkoordinasi dan memantau kinerja BUMDesma,” jelasnya.
Hadirnya kelembagaan ini memproyeksikan lahirnya keran ekonomi baru. BUMDesma nantinya akan menyalurkan kembali keuntungan usaha kepada empat desa untuk membiayai pembangunan infrastruktur lokal dan peningkatan sumber daya manusia.
Fokus Tingkatkan Pendapatan Warga
Sementara itu, Kepala Bidang Ekonomi DPMD KSB, Roliend Ramli Arsunar, menilai gagasan wisata kerakyatan ini terus mematangkan strukturnya agar warga sekitar bendungan merasakannya secara langsung.
Oleh karena itu, tata kelola ini tidak hanya berorientasi pada hiburan semata, melainkan juga menuntut partisipasi warga dalam menjaga kelestarian lingkungan kawasan Tiu Suntuk.
“Harapannya kegiatan ini nanti memberikan impact luar biasa kepada masyarakat, lebih-lebih terhadap pendapatan per kapita masyarakat di sekitar kawasan,” ujarnya.
Melalui wadah BUMDesma, empat desa kini mengantongi payung hukum yang kuat. Sinergi ini mampu menangkap peluang ekonomi dari keberadaan Bendungan Tiu Suntuk secara adil dan berkelanjutan. (*)




