Sumbawa

Tiga RPH Sumbawa Jadi Pilot Project Sertifikasi Halal di NTB

Sumbawa Besar (NTBSatu) – Tiga Rumah Potong Hewan (RPH) di Kabupaten Sumbawa masuk dalam pilot project percepatan sertifikasi halal RPH dan Juru Sembelih Halal (Juleha) di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Ketiganya yakni RPH Alas, RPH Utan, dan RPH Plampang.

Kick off program tersebut berlangsung di Gedung Sangkareang, Kompleks Kantor Gubernur NTB, Mataram, Jumat, 14 Agustus 2026. Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., hadir bersama unsur Kementerian PPN/Bappenas, Pemerintah Provinsi NTB, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Bank Syariah Indonesia (BSI), serta pengelola RPH.

Perkuat Jaminan Produk dari Hulu

Program tersebut mendorong penerapan standar halal sejak proses awal produksi. Karena itu, sertifikasi RPH tidak hanya menyangkut hasil akhir, tetapi juga memastikan proses pemotongan dan penyembelihan memenuhi ketentuan halal.

IKLAN

Sekretaris Daerah NTB, Abdul Chair, Ak., menekankan pentingnya membangun ekosistem halal dari hulu hingga hilir. Ia melihat sertifikasi halal sebagai investasi kepercayaan yang dapat membuka akses pasar lebih luas bagi produk masyarakat.

“Peternak menjaga ternaknya, penyembelih menjaga sembelihannya, dan kita menjaga kepercayaan. Kalau semua terpenuhi, insyaallah ekonomi halal akan terpenuhi,” ujarnya.

Tiga RPH Sumbawa Masuk Program

Dalam seremoni kick off, panitia menyerahkan Giant Card kepada empat RPH yang mengikuti pilot project. Selain RPH Alas, RPH Utan, dan RPH Plampang dari Sumbawa, program tersebut juga melibatkan RPH Lingsar dari Lombok Barat.

Bagi Sumbawa, keterlibatan tiga RPH tersebut membuka peluang untuk memperkuat standar pengelolaan produk peternakan. Pemerintah daerah juga dapat mendorong penerapan standar halal secara lebih konsisten pada fasilitas pemotongan hewan.

Selain itu, sertifikasi halal dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk daging yang beredar. Konsumen pun memperoleh jaminan proses yang lebih jelas dari fasilitas pemotongan hingga produk sampai ke tangan mereka.

Buka Peluang Pasar Lebih Luas

Pemerintah Kabupaten Sumbawa melihat penguatan ekosistem halal sebagai bagian dari upaya meningkatkan nilai tambah sektor peternakan. Program tersebut dapat menghubungkan peternak, juru sembelih, pengelola RPH, pelaku usaha, hingga konsumen dalam satu rantai produksi yang memenuhi standar halal.

Karena itu, pemerintah daerah terus membuka ruang kolaborasi dengan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi NTB, lembaga sertifikasi, dan sektor perbankan. Kolaborasi tersebut diharapkan memperkuat daya saing produk lokal sekaligus membuka peluang pasar yang lebih luas.

Dengan masuknya tiga RPH Sumbawa dalam pilot project, pemerintah daerah berharap sektor peternakan tidak hanya memenuhi kebutuhan konsumsi lokal. Lebih jauh, standar halal dapat menjadi salah satu modal untuk meningkatkan nilai ekonomi produk dan mendorong kesejahteraan masyarakat.

Artikel Terkait