Jalan Provinsi di Rumbuk Rusak Bertahun-tahun, DPRD Lombok Timur Minta Gubernur Segera Bertindak
Lombok Timur (NTBSatu) – Kondisi jalan provinsi di Desa Rumbuk, Kecamatan Sakra, Lombok Timur, kembali mendapat sorotan. Kerusakan yang terjadi di sejumlah titik sudah berlangsung bertahun-tahun dan mulai membahayakan pengguna jalan.
Anggota Komisi IV DPRD Lombok Timur, Ahmad Amrullah mengatakan, warga telah berulang kali mengeluhkan kondisi jalan tersebut. Politikus PDIP itu menilai, pemerintah provinsi perlu segera mengambil langkah karena ruas jalan tersebut menjadi jalur utama masyarakat.
Menurut Amrullah, warga bersama pemerintah desa sebelumnya sempat melakukan penambalan secara swadaya. Namun, upaya tersebut hanya mampu bertahan sementara karena kerusakan kembali muncul.
“Ini sudah bertahun-tahun. Dulu pernah dilakukan perbaikan, tetapi sudah lama sekali. Masyarakat dan desa juga sempat menambal, tetapi tidak kuat,” ujarnya, Rabu, 12 Agustus 2026.
Ia menyebut, kerusakan paling parah berada di depan Kantor Desa Rumbuk. Panjang titik kerusakan tersebut sekitar 10 meter. Kondisi lubang yang berada di badan jalan, kerap membuat pengendara kehilangan keseimbangan, terutama saat melintas pada malam hari.
Minim Penerangan yang Memadai
Persoalan semakin serius, karena ruas jalan tersebut belum memiliki penerangan yang memadai. Pengendara sulit melihat lubang ketika kondisi gelap.
Amrullah menyebut, sejumlah warga bahkan mengalami kecelakaan akibat berusaha menghindari bagian jalan yang rusak.
“Di sana banyak orang jatuh. Kondisinya gelap karena tidak ada penerangan jalan. Warga yang melapor ke saya menyampaikan banyak kejadian di sana, bahkan ada yang sampai meninggal,” ujarnya.
Amrullah juga mengungkapkan, seorang ibu hamil hampir mengalami kecelakaan saat melintasi ruas jalan tersebut.
Pengendara dari arah tertentu harus menghindari lubang yang berada di sisi badan jalan. Kondisi itu semakin berbahaya ketika kendaraan melaju pada malam hari.
Ia menilai, pemerintah provinsi sebenarnya tidak membutuhkan anggaran besar untuk menangani kerusakan tersebut.
Menurutnya, pemerintah cukup menggunakan anggaran pemeliharaan jalan untuk melakukan penambalan pada titik-titik yang rusak.
“Kalau hanya patching, cukup menggunakan biaya pemeliharaan. Tidak perlu anggaran besar,” tegasnya.
Amrullah menyebut, kerusakan jalan tidak hanya terjadi di Desa Rumbuk. Ia juga menyoroti kondisi jalan di wilayah Denggen, khususnya di Songak. Di lokasi tersebut, bagian pelat dekker mengalami kerusakan hingga membuat badan jalan turun.
Menurutnya, pemerintah juga belum menangani titik tersebut secara maksimal. Ia memperkirakan perbaikan pelat dekker dan badan jalan di lokasi itu tidak membutuhkan anggaran besar.
“Kalau yang di Songak, pelat dekernya sudah jebol dan jalan turun. Itu sebenarnya cukup sekitar Rp50 juta sampai Rp100 juta untuk memperbaikinya,” katanya.
Ruas jalan yang melintasi Desa Rumbuk dan wilayah sekitarnya memiliki peran penting bagi mobilitas masyarakat.
Jalur tersebut menjadi penghubung sejumlah wilayah di Lombok Timur, termasuk akses menuju Pancor hingga wilayah Praya dan kawasan Jerowaru.
Padatnya aktivitas kendaraan membuat kondisi jalan semakin membutuhkan perhatian. Amrullah menilai, pemerintah tidak boleh menunggu kerusakan semakin parah atau kembali muncul korban sebelum melakukan perbaikan.
Efiensi Bukan Jadi Alasan
Ia juga menyinggung alasan efisiensi anggaran yang mungkin menjadi pertimbangan pemerintah provinsi. Menurutnya, alasan tersebut tidak seharusnya menghambat penanganan kerusakan jalan yang bersifat mendesak.
“Kalau berbicara efisiensi, kita lihat saja perencanaannya sampai ada silpa ratusan miliar. Kalau perencanaannya benar-benar tepat, kondisi seperti ini seharusnya bisa tertangani,” ujarnya.
Amrullah memahami kewenangan jalan tersebut berada di tangan pemerintah provinsi. Karena itu, DPRD Lombok Timur tidak bisa menggunakan pokok-pokok pikiran untuk langsung memperbaiki ruas jalan provinsi.
Namun, ia menegaskan posisi tersebut tidak membuatnya diam ketika masyarakat di wilayah pemilihannya mengadu. Sebagai anggota DPRD Lombok Timur, ia merasa memiliki tanggung jawab sosial untuk menyuarakan kepentingan masyarakat.
“Memang ranahnya bukan saya yang mengkritik kewenangan provinsi. Seharusnya anggota DPR provinsi yang menyampaikan. Tetapi karena masyarakat mengadu kepada saya, saya tetap bersuara. Saya memfungsikan diri secara kewilayahan,” katanya.
Ia berharap, Gubernur NTB segera memberikan perhatian terhadap kondisi jalan tersebut dan memerintahkan jajarannya melakukan perbaikan.
Amrullah meminta pemerintah tidak menunggu sampai terjadi korban berikutnya. Baginya, perbaikan jalan tidak hanya menyangkut infrastruktur, tetapi juga keselamatan masyarakat yang setiap hari menggunakan jalur tersebut. (*)




