Bypass BIL-Mandalika Gelap Gulita, Pemprov NTB Sebut Penanganan oleh BPTD dan BPJN
Mataram (NTBSatu) – Persoalan penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah ruas jalan di NTB masih menjadi perhatian. Selain banyak titik lampu jalan yang mati, kasus pencurian dan kerusakan fasilitas PJU juga disebut terus berulang.
Salah satu contohnya di sepanjang Jalan Bypass Bandara Internasional Lombok (BIL) – Mandalika.
Pantauan NTBSatu di lokasi beberapa waktu lalu, jalan arteri nasional sepanjang 17,3 kilometer yang menghubungkan bandara ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, terlihat gelap gulita. Lampu-lampu jalan tidak berfungsi.
Kepala Dinas Perhubungan NTB, Ervan Anwar, tidak menampik kondisi tersebut. Meski sebelumnya, sepanjang jalan bypass itu sudah terpasang kurang lebih 100 titik PJU yang berfungsi normal.
“Jumlah pastinya tidak hafal, tetapi kurang lebih ada 100 PJU di sana,” kata Ervan, kemarin.
Ia menegaskan, keberadaan lampu PJU di jalan bypass itu merupakan kewenangan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) NTB. Sementara tanggung jawab provinsi, di sekitar lingkaran Sirkuit Mandalika.
Kendati demikian, Pemprov NTB sudah menyurati BPTD dan BPJN untuk memperbaiki dan mengganti lampu PJU yang mati dan rusak di kawasan itu.
“Maksudnya sedang turun BPTD, sudah ada laporannya,” kata Ervan, kemarin.
Menurutnya, keterbatasan anggaran menjadi salah satu kendala penanganan. Tahun ini saja, tidak ada alokasi anggaran untuk perbaikan dan pemasangan sejumlah titik PJU.
Butuh Rp1,2 Triliun
Ketika ditanya estimasi kebutuhan anggaran untuk penerangan jalan di seluruh jalan provinsi, ia menyebut nilainya sangat besar. Sekitar Rp1,2 triliun.
“Kalau dilihat jalan provinsi sepanjang 1.400 kilometer lebih, kebutuhan PJU bisa sampai Rp1,2 triliun,” jelasnya.
Sementara itu, terkait kerugian akibat pencurian PJU di jalur bypass Mandalika, pihaknya menegaskan kewenangan berada di BPJN, bukan pemerintah provinsi.
“Kalau yang di bypass itu tanya BPJN, karena itu bukan punya provinsi,” katanya.
Untuk PJU yang menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi, ia memastikan sebagian besar masih dalam kondisi baik dan mendapat garansi selama lima tahun.
Data sementara menunjukkan, terdapat sekitar 400 titik PJU baru yang tersebar di berbagai wilayah NTB, termasuk kawasan sekitar sirkuit dan ruas jalan lainnya. (*)




