PariwisataSumbawa Barat

Daya Tarik Pesisir KSB Berlanjut, Rencana Hotel Baru Janjikan Transparansi Izin

Sumbawa Barat (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa Barat mengawal rencana investasi sektor pariwisata guna mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah.

Pemerintah daerah memproses komitmen PT Sumba Tourist Service yang bakal mengembangkan bisnis pariwisata di KSB.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) KSB, Noto Karyono, S.Pi., M.Si., menekankan pentingnya asas kemanfaatan dalam setiap aktivitas investasi. Masuknya investor baru ini mendapat perhatian dari Pemkab Sumbawa Barat terkait kepatuhan terhadap aturan perizinan.

IKLAN

“Pemerintah daerah pada prinsipnya mendukung setiap investasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya, Kamis, 6 Agustus 2026.

PT Sumba Tourist Service (PT STS) berencana membangun fasilitas perhotelan serta kawasan properti di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat. Pihak manajemen menyatakan kesiapan menempuh seluruh tahapan izin secara transparan dan akuntabel.

Noto menjelaskan mekanisme bimbingan aturan agar investasi berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku. Pihaknya memastikan proses verifikasi dokumen berlangsung secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

“DPMPTSP siap memfasilitasi proses perizinan sesuai kewenangan yang dimiliki,” tambahnya.

Kawasan pesisir pantai Sumbawa Barat menjadi daya tarik utama pengembangan destinasi wisata kelas nasional maupun internasional. Selanjutnya, pengelolaan kawasan secara profesional bakal memberikan multiplier effect bagi perekonomian lokal.

Masuknya modal pada sektor properti wisata ini berpotensi membuka peluang kerja baru bagi warga lokal. Usaha mikro kecil dan menengah di sekitar lokasi proyek juga bakal menerima dampak ekonomi.

Pemerintah daerah mendorong pemanfaatan sistem layanan digital guna memangkas birokrasi perizinan yang berbelit. Selain itu, koordinasi antarinstansi teknis menjadi penentu kelancaran evaluasi berkas para pelaku usaha.

Komitmen kepatuhan regulasi dari pihak investor menjadi syarat utama keberlanjutan bisnis jangka panjang. Pemerintah daerah memproyeksikan sektor pariwisata mampu menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) KSB.

Pengembangan kawasan wisata baru ini menandai babak baru penataan potensi daerah secara terukur. Selanjutnya, instansi terkait menjadwalkan pembahasan lanjutan guna menuntaskan seluruh kelengkapan dokumen perizinan. (*)

Artikel Terkait