PolitikSumbawa Barat

DPRD KSB Evaluasi Proporsi Belanja Pegawai, Targetkan Penyesuaian Infrastruktur di APBD Perubahan

Sumbawa Barat (NTBSatu) – DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), mulai memetakan langkah strategis guna menyelaraskan postur anggaran daerah dengan regulasi mandatory spending. Fokus utama adalah melakukan tinjauan ulang terhadap rasio belanja pegawai dan alokasi fungsi infrastruktur.

Ketua DPRD KSB, Kaharuddin Umar mengungkapkan rencana koordinasi intensif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Langkah tersebut guna merespons dinamika struktur anggaran yang saat ini tengah berjalan di tahun fiskal 2026.

Berdasarkan data Kemendagri, angka belanja pegawai KSB saat ini tercatat mencapai 41,14 persen. Sementara itu, alokasi untuk fungsi infrastruktur berada pada kisaran 33,95 persen, yang secara regulasi masih memiliki ruang untuk ditingkatkan menuju ambang batas 40 persen.

Kaharuddin mengakui, dalam penyusunan APBD murni sebelumnya, pendalaman terhadap aturan batasan 30 persen untuk belanja pegawai belum secara menyeluruh. Hal ini menjadi dasar bagi lembaga legislatif untuk segera melakukan pembahasan kembali, demi kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan.

“Memang kemarin kita belum melihat tentang aturan 30 persen belanja pegawai, maka ini tentu kita akan melakukan satu pembahasan kembali dengan TAPD,” ujarnya kepada NTBSatu, Senin, 27 April 2026.

Peluang untuk melakukan penyesuaian komposisi anggaran ini terbuka lebar pada momentum APBD Perubahan mendatang. Pihak legislatif memprediksi pagu anggaran KSB masih cukup kompetitif, bahkan perkiraannya mampu melampaui angka Rp2 triliun seperti pada periode-periode sebelumnya.

Jadi Prioritas saat Pembahasan

Kaharuddin menekankan, komposisi anggaran infrastruktur akan menjadi prioritas perhatian dalam pembahasan perubahan tersebut. Dengan sisa waktu yang ada, DPRD berkomitmen memastikan alokasi pembangunan fisik dapat lebih optimal menyentuh angka yang regulasi amanatkan.

“Itu (pagu dana) akan menjadi perhatian kita terhadap apa belanja infrastruktur,” tambahnya.

Guna memastikan proses ini berjalan tepat waktu, DPRD KSB berencana mempercepat konsultasi mengenai rencana kerja pembahasan anggaran. Proses ini akan mulai pada Mei 2026, meskipun masih menunggu kelengkapan administratif tertentu.

“Mei kami mulai (pembahasan) lebih awal meski dokumen LPP belum masuk, namun secara aturan belum ada eksekusi kegiatan. Langkah ini diambil agar pemerintah dan DPRD tidak kewalahan dengan waktu, sehingga pembahasan APBD Perubahan maupun Murni di KSB bisa selesai lebih cepat,” jelasnya. (Andini)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button