PolitikSumbawa

Jagung Dilarang di Lahan Hutan, Komisi II DPRD Sumbawa Tekankan Keseimbangan Lingkungan dan Ekonomi Petani

Sumbawa Besar (NTBSatu) – Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membedah Surat Edaran Bupati Nomor: 500.4/263/Ekonomi SDA/III/2026, terkait larangan penanaman jagung di kawasan hutan, perhutanan sosial, Areal Penggunaan Lain (APL), hingga tanah negara.

Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa, H. Zohran., S.H., menekankan isu utama yang mencuat adalah benturan antara kebijakan pelestarian lingkungan dan realitas ekonomi masyarakat yang bergantung pada komoditas jagung.

“Jangan sampai kebijakan ini justru mematikan sumber penghidupan petani,” tegas Zohran, Rabu 22 April 2026.

Ia menilai, kebijakan tersebut belum sepenuhnya masyarakat pahami, terutama terkait batas wilayah yang masuk dalam kategori larangan. “Batas wilayah harus jelas, jangan sampai petani bingung mana yang boleh dan mana yang dilarang,” ujarnya.

Selain itu, minimnya sosialisasi juga menjadi sorotan serius dalam implementasi aturan tersebut. “Sosialisasi harus diperkuat, karena banyak petani yang belum memahami substansi kebijakan ini,” katanya.

Dari sisi lingkungan, Zohran menilai, kebijakan ini penting untuk menjaga kelestarian hutan dan mencegah kerusakan ekosistem yang lebih luas. “Ini bagian dari upaya menjaga hutan agar tidak semakin terdegradasi,” ungkapnya.

Namun demikian, DPRD Sumbawa menekankan, pendekatannya harus tetap mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi masyarakat. “Kita butuh kebijakan yang seimbang, antara menjaga lingkungan dan melindungi masyarakat,” tambahnya.

Ia juga memastikan, hasil RDP ini akan menjadi bahan rekomendasi kepada pemerintah daerah dalam merumuskan langkah lanjutan. “Semua masukan akan kami rangkum sebagai bahan pertimbangan agar kebijakan ini lebih tepat sasaran,” ujarnya.

DPRD Sumbawa berharap, kebijakan yang pemerintah ambil nantinya tidak hanya berorientasi pada pelestarian lingkungan, tetapi juga mampu menjamin keberlanjutan ekonomi masyarakat, khususnya petani jagung di Kabupaten Sumbawa. (Marwah)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button