Lombok Barat

Inaq Reme Belum Masuk Desil, Dinsos P3A Sebut 14 Ribu KK Lobar Masih Menunggu Ground Check

Lombok Barat (NTBSatu) – Kasus seorang lanjut usia (lansia) sebatang kara, Inaq (Ibu) Reme yang sebelumnya menjadi sorotan publik dan DPRD Lombok Barat (Lobar), mendapat penjelasan dari pemerintah daerah. Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) mengungkapkan, belum masuknya Inaq Reme dalam sistem bantuan sosial karena yang bersangkutan belum terdata dalam proses verifikasi lapangan.

Kepala Dinas Sosial P3A Lombok Barat, Arif Suryawirawan mengatakan, pihaknya telah turun langsung ke lokasi bersama tim untuk melakukan asesmen kondisi Inaq Reme.

“Tim kami sudah turun bersama tenaga kesehatan, sekaligus melakukan pendataan. Memang beliau belum masuk dalam DTSEN. Sehingga, kita belum tahu berada di desil berapa,” ujarnya kepada NTBSatu, Rabu, 15 April 2026.

Dalam sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), masyarakat dikelompokkan ke dalam 10 desil berdasarkan tingkat kesejahteraan. Namun, Inaq Reme belum masuk dalam klasifikasi tersebut karena belum pernah melalui proses ground check.

“Kalau istilahnya, beliau ini masih desil nol, karena belum ada data yang masuk,” jelasnya.

Dinas Sosial P3A Lombok Barat juga mengungkapkan, kasus ini bukan satu-satunya. Hingga saat ini, terdapat sekitar 14 ribu Kepala Keluarga (KK) di Lobar yang belum melalui proses ground check. Sehingga, belum diketahui posisi desilnya.

“Kita belum tahu mereka ini masuk desil berapa karena belum diverifikasi di lapangan. Ini yang sedang kita kejar,” kata Arif.

Kondisi ini membuat ribuan warga berpotensi belum terpetakan dalam sistem bantuan sosial, sehingga belum bisa menerima intervensi program pemerintah secara optimal.

Proses Masih Berjalan

Saat ini, pihaknya tengah mengusulkan Inaq Reme agar segera masuk dalam DTSEN melalui mekanisme usulan dari desa yang kemudian akan diverifikasi lebih lanjut.

“Nanti ada petugas yang turun untuk ground check. Dari situ baru ditentukan apakah masuk desil 1 atau kategori lainnya,” ujarnya.

Arif juga menekankan, proses pendataan sangat bergantung pada usulan dari pemerintah desa sebagai pintu awal. “Biasanya data itu diusulkan dari desa. Kalau tidak diusulkan, memang tidak akan muncul di sistem,” tambahnya.

Ditawari Panti Jompo, Namun Menolak

Sebagai langkah penanganan sementara, pemerintah juga telah menawarkan agar Inaq Reme dirawat di panti jompo milik pemerintah provinsi. Namun, tawaran tersebut belum diterima.

“Kami sudah ajak ke panti jompo supaya lebih terawat, tetapi beliau belum mau. Masih ingin tinggal di rumahnya,” ungkap Arif.

Pemerintah daerah memastikan akan terus melakukan pendekatan persuasif, sembari mempercepat proses pendataan agar Inaq Reme dapat segera masuk dalam sistem bantuan sosial. (Zani)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button