Hukrim

Pria di Bima Curi Panel Surya Rp80 Juta, Ditukar Sabu

Mataram (NTBSatu) – Tim Opsnal Polsek Sape Polres Bima Kota, mengamankan dua terduga pelaku dalam pencurian panel surya Rp80 juta. Pelaku menukar hasil curian dengan sabu-sabu.

Kapolsek Sape, AKP Sirajuddin menerangkan, pihaknya mengamankan dua orang berinisial JK (26), warga Dusun Nanga Pambu, Desa Buncu, Kecamatan Sape. Kemudian, perempuan berinisial NU (28).

Keduanya ditangkap pada Selasa, 14 April 2026. “JK ini yang mencuri, sedangkan NU berperan sebagai penadah,” kata AKP Sirajuddin, Rabu, 15 April 2026.

Pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan korban bernama Sumarlin (46), warga Dusun Kowo Barat, Desa Kowo, Kecamatan Sape. Berdasarkan keterangan korban, pencurian itu terjadi pada Senin dini hari, 2 Maret 2026.

Kapolsek menjelaskan, sudah dua kali terjadi kehilangan lampu panel surya di depan area kuburan Dusun Kowo Barat. Namun, kejadian pertama tidak dilaporkan.

“Selanjutnya, pada kejadian kedua, satu unit panel surya kembali hilang. Sehingga total kerugian mencapai dua unit dengan nilai sekitar Rp80 juta,” beber AKP Sirajuddin.

Begitu mendapat laporan korban, kepolisian lalu bergerak melakukan penyelidikan. Tim Opsnal kemudian mengidentifikasi terduga pelaku JK.

Tim mendapatkan informasi, terduga pelaku berada di wilayah Desa Nggira, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima. Sesampainya di lokasi, anggota polisi tidak menemukan keberadaan pelaku.

Sepuluh menit kemudian, petugas memperoleh informasi bahwa JK sedang berada di perairan setempat untuk mencari ikan. Setelah melakukan pemantauan di sekitar perairan laut Desa Kangga, tim mengamankan terduga pelaku yang berada di atas perahu milik warga.

“Tim Opsnal kembali ke Mako Polsek Sape dengan membawa pelaku beserta barang bukti. Yaitu, dua unit panel surya penerangan jalan,” terangnya.

Setelah memeriksa JK, kepolisian melakukan pengembangan. Hasilnya, mereka mengamankan NU yang berperan sebagai penadah. “Berdasarkan keterangan pelaku, barang hasil curian tersebut ditukar dengan narkotika jenis sabu kepada penadah,” ucap Kapolsek.

Namun dari penggeledahan, kepolisian tidak menemukan barang bukti narkotika. “Saat ini, kedua terduga dan barang bukti telah kami amankan di Mako Polsek Sape,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button