Hukrim

GAMKI Laporkan Jusuf Kalla ke Polisi Usai Ceramah di UGM

Jakarta (NTBSatu) – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI) bersama sejumlah organisasi melaporkan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) ke kepolisian. Laporan tersebut menyusul pernyataan JK dalam ceramah di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM), yang mereka nilai memicu polemik.

DPP GAMKI bersama sejumlah lembaga Kristen dan organisasi kemasyarakatan menilai, pernyataan JK dalam ceramah tersebut mengandung unsur kontroversial.

Dalam keterangannya, mereka mengutip pernyataan JK yang mengaitkannya dengan konflik di Poso dan Ambon pada awal 2000-an. Khususnya, terkait penggunaan istilah “syahid” dalam konteks konflik yang menyinggung agama.

Atas dasar itu, GAMKI bersama Dewan Pakar Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI), Asosiasi Pendeta Indonesia (API), Gerakan Perjuangan Masyarakat Pluralisme, DPP Si Pitung, serta DPP Horas Bangso Batak memutuskan untuk melaporkan JK ke pihak kepolisian.

“Bersama ini kami yang terdiri dari berbagai lembaga Kristen dan organisasi masyarakat akan melaporkan Bapak Jusuf Kalla ke Kepolisian RI,” kata Ketua Umum DPP GAMKI, Sahat Sinurat dalam keterangannya mengutip CNNIndoensia, Minggu, 12 April 2026.

Sahat menyatakan, pihaknya mengecam keras pernyataan JK karena menilai menyakiti hati umat Kristen serta berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Ia menegaskan, ajaran Kristen tidak pernah mengajarkan pembunuhan terhadap orang yang memiliki keyakinan berbeda demi memperoleh surga.

Menurutnya, ajaran Kristen justru menekankan kasih terhadap sesama manusia, termasuk kepada mereka yang dianggap sebagai musuh.

Tanggapan JK

Menanggapi laporan tersebut, Juru Bicara JK, Husain Abdullah meminta pihak pelapor untuk memahami secara utuh konteks pidato di UGM pada 5 Maret 2026.

Ia juga menyarankan, agar pihak pelapor menggali informasi dari tokoh-tokoh perdamaian yang terlibat langsung dalam konflik di Poso dan Ambon. Hal tersebut guna memahami fakta sosiologis yang terjadi saat itu, termasuk penggunaan simbol dan jargon agama oleh pihak-pihak yang bertikai.

“JK hadir untuk mendamaikan dengan terlebih dahulu menyelaraskan pandangan yang dijadikan dasar untuk saling membunuh. Tidak ada satu pun agama yang membolehkan umatnya saling membunuh. Bukan mendapat surga, tetapi justru masuk neraka,” ujar Husain, Minggu malam, 12 April 2026. (*)

Alan Ananami

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button