Pendidikan

Rp160 Miliar untuk Revitalisasi Sekolah, Pemprov NTB Tegaskan Jangan Main Tilap

Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB memastikan, tidak memperoleh alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk sektor pendidikan pada tahun anggaran 2026. Sebagai gantinya, Pemerintah Pusat mengucurkan anggaran melalui program revitalisasi sekolah yang langsung ke masing-masing satuan pendidikan.

“Sekarang kan, yang saya tahu hari ini ya anggaran perbaikan sarana itu adalah revitalisasi. Anggarannya langsung ke sekolah,” kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) NTB, Syamsul Hadi, Senin, 13 April 2026.

Ia menilai, kebijakan ini sebagai langkah baru dalam mempercepat perbaikan sarana dan prasarana pendidikan. Melalui skema revitalisasi, sekolah mendapat kewenangan lebih besar untuk mengelola anggaran secara swakelola sesuai dengan kebutuhan prioritas di lapangan.

“Saya sangat senang sekali dengan itu. Kami akan terus melakukan koordinasi dan pemantauan terkait dengan penggunaan dana revitalisasi itu oleh sekolah,” ujarnya.

Posisi Pemprov NTB sekarang, mendorong para kepala sekolah untuk menggunakan anggaran tersebut dengan sebaik-sebaiknya. Berdasarkan regulasi dan aturan yang ada.

“Jangan ditilep, jangan dikorupsi dan sebagainya. Kami akan melakukan pemantauan itu,” tegasnya.

Ia berharap, pihak sekolah benar-benar menggunakan anggaran tersebut sesuai dengan kebutuhan yang sudah mereka usulkan. Tidak ada main mata dengan pihak manapun.

“Jangan, istilahnya disituasikan, dikondisikan dan sebagainya. Kalau memang usulannya adalah rehab, ya rehab. Kalau membangun ruang kelas baru, satu kelas usulannya, ya hanya satu kelas,” katanya.

Minta Sekolah Konsisten dengan Perencanaan

Menurutnya, perubahan dari usulan awal berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari. Karena itu, ia meminta pihak sekolah konsisten terhadap perencanaan yang telah disepakati sejak awal. “Karena nanti akan beda ceritanya, kalau misalnya disituasikan dan dikondisikan (anggarannya),” ujarnya.

Sementara itu, terkait besaran anggaran, ia menyebut masih belum final. Hingga saat ini, alokasi dana masih dalam proses validasi oleh Pemerintah Pusat. “Anggarannya berapa yang kita dapat, belum final. Informasinya masih dalam tahap validasi,” ujarnya.

Menyinggung mengenai kasus DAK yang tengah berjalan serta langkah antisipasi agar tidak terulang di masa mendatang, ia mengaku belum dapat memberikan keterangan. Hal itu karena ia masih mempelajari kasus tersebut, mengingat posisinya yang baru menjabat. “Konkretnya seperti apa, permasalahannya saya juga belum tahu,” tutupnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga NTB sebelumnya, Surya Bahari pernah menyampaikan, anggaran revitalisasi sekolah tahun 2026 sebesar Rp160 miliar dari Pemerintah Pusat melalui DAK. Penyaluran anggaran tersebut akan berdasarkan kebutuhan sekolah yang daerah usulkan.

Anggaran revitalisasi ini tidak hanya menyasar SMA, SMK, dan SLB negeri, tetapi juga sekolah swasta. “Sekolah swasta juga dapat. Mereka juga anak Indonesia, sama,” ujar Surya beberapa waktu lalu. (*)

Muhammad Yamin

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button