Sumbawa Barat

Dinsos KSB Siagakan Tim Reaksi Cepat Tangani ODGJ, Tekankan Pendekatan Humanis

Sumbawa Barat (NTBSatu) – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), mempertegas komitmennya dalam menangani persoalan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) secara responsif. Langkah ini untuk menyeimbangkan antara ketertiban umum dan perlindungan hak-hak kemanusiaan bagi penyandang disabilitas mental di wilayah tersebut.

Sekretaris Dinas Sosial KSB, Andi Suwandy mengungkapkan, kunci penanganan saat ini adalah sinergi antar instansi yang memiliki pembagian tugas spesifik.

“Terkait ODGJ, memang itu salah satu tupoksi kita, tetapi khusus untuk ODGJ terlantar. Sedangkan yang memiliki keluarga dan domisili tetap, itu ranah dinas kesehatan melalui Puskesmas,” ujarnya kepada NTBSatu, Senin, 13 April 2026.

Untuk memastikan respons yang cepat, pihaknya menyiagakan Tim Reaksi Cepat (TRC) yang bekerja berdasarkan aduan masyarakat maupun temuan lapangan. Andi menegaskan, kehadiran tim ini adalah bukti pemerintah tidak menutup mata.

“Tim Tim Reaksi Cepat ini artinya kita siap melakukan tindakan terhadap adanya aduan. Jadi, jangan ragu menyampaikan ke kita untuk ditindaklanjuti,” tambahnya.

Klarifikasi Fenomena ODGJ

Terkait fenomena ODGJ yang sempat viral di media sosial, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial KSB, Wardi memberikan klarifikasi agar masyarakat tidak salah persepsi. Menurutnya, perilaku agresif sering kali muncul karena adanya pemicu dari lingkungan sekitar.

“ODGJ pada saat tidak ada yang memancing biasanya tidak merespons. Jadi perlu bijak juga kita melihatnya, karena mereka biasanya tidak mengganggu jika tidak dipicu,” ungkap Wardi.

Wardi juga memastikan, pihaknya melakukan penanganan hingga tuntas, termasuk bagi mereka yang kondisinya berat atau lansia. “Jika tidak ada keluarga yang merawat, maka kami akan bawa ke panti jompo untuk yang sudah lansia. Programnya sudah sangat jelas,” tegasnya.

Hal ini agar para penyandang masalah kesejahteraan sosial mendapatkan tempat yang layak. Hingga April 2026, Dinsos KSB tercatat telah melakukan empat kali proses reunifikasi atau pemulangan ODGJ asal luar daerah ke wilayah asalnya.

“Kami berkoordinasi antar-dinas sosial. Seperti kemarin ke Sumbawa, kita pulangkan agar dinas setempat yang mencari alamat keluarganya. Ini bentuk penertiban sekaligus pelayanan,” paparnya.

Sebagai penutup, Andi Suwandy mengimbau masyarakat untuk tetap proaktif melapor melalui saluran resmi jika menemukan situasi yang meresahkan.

“Kami tidak lalai, tidak sengaja abai, atau membiarkan. Setiap keluhan sangat kami persilakan untuk disampaikan agar segera kami tangani secara humanis,” tutupnya. (Andini)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button