Dishub Lombok Barat Bidik Lonjakan PAD dari Parkir Pasar
Lombok Barat (NTBSatu) – Potensi besar Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir mulai dilirik serius Dinas Perhubungan (Dishub) Lombok Barat. Dari hasil uji petik di lapangan, angka yang selama ini masuk ke kas daerah dinilai jauh dari potensi sebenarnya.
Kepala Dinas Perhubungan Lombok Barat, M. Hendrayadi mengungkapkan, pihaknya telah mulai memetakan potensi retribusi parkir. Khususnya di kawasan pasar tradisional, dalam rangka meningkatkan PAD.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah Pasar Gerung. “Yang saat ini retribusinya yang masuk ke PAD per tahun itu di bawah Rp30 juta,” ujarnya, Kamis, 9 April 2026.
Angka tersebut, menurutnya, sangat tidak sebanding dengan potensi riil di lapangan. Berdasarkan uji petik dalam beberapa hari dengan kondisi ramai dan sedang, potensi pendapatan parkir di lokasi yang sama bisa melonjak drastis.
“Itu angkanya mencapai di atas Rp400 juta potensinya,” ungkapnya.
Selisih yang sangat besar ini mendorong Dinas Perhubungan, untuk merancang pola baru pengelolaan parkir agar lebih optimal dan transparan. Hendrayadi bahkan menargetkan kenaikan signifikan jika sistem pengelolaan dibenahi, termasuk melalui skema kerja sama dengan pihak ketiga.
“Kalau nanti kita kerja sama, kemungkinan bisa naik lebih atas 200 persen dari yang sebelumnya,” katanya.
Tidak Ingin Gegabah
Tak hanya Pasar Gerung, sejumlah titik lain seperti Pasar Kediri, Pasar Gunungsari, hingga Pasar Narmada juga masuk dalam peta pengembangan. Ia mencontohkan pengalaman di daerah lain yang berhasil meningkatkan pendapatan hampir dua kali lipat, setelah penataan sistem.
“Salah satu percontohannya ada di Kediri, dari Rp80 juta sebelumnya, tahun kemarin itu sudah mencapai di atas Rp150-Rp170 juta,” jelasnya.
Meski demikian, Hendrayadi menegaskan, pihaknya tidak ingin gegabah dalam menerapkan kebijakan. Seluruh rencana akan berdasarkan pada kajian dan survei yang matang.
“Kita harus pelajari dulu. Tidak bisa kita berpikir tiba-tiba naik. Kita harus survei dulu, baru kita cari pola yang tepat,” tegasnya.
Saat ini, Dinas Perhubungan Lombok Barat tengah menghimpun data dari seluruh titik parkir. Targetnya, pada pertengahan tahun, skema pengelolaan sudah final.
“Mungkin nanti sekitar bulan Juli, Agustus sudah final itu semua titik-titik. Baru kita hitung polanya,” ujarnya.
Potensi PAD dari Retribusi Parkir
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat melalui Wakil Bupati Lombok Barat, Ummi Nurul Adha atau UNA sempat menyinggung terkait retribusi parkir. Menurut UNA, potensi kenaikan PAD dari retribusi parkir sebenarnya cukup tinggi.
“Sebenarnya potensi PAD kita dari retribusi parkir cukup tinggi, tetapi belum optimal pengelolaannya, kita usahakan optimalkan nanti,” ujar UNA beberapa waktu lalu.
UNA menambahkan, peningkatan PAD ini penting untuk Kabupaten Lombok Barat karena kebutuhan belanja pegawai yang masih di atas batas minimal nasional.
“Kita perlu gencarkan peningkatan PAD melalui retribusi parkir ini juga, karena kalau tidak, belanja pegawai kita bisa tidak terpenuhi. Saat ini, Lombok Barat masih di atas 30 persen, masih sekitar 34 persen,” jelas UNA. (Zani)



