Oleh: Habibullah, S.Pd.
Program “Desa Berdaya” yang digagas oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat saya pandang sebagai sebuah ikhtiar besar yang lahir dari keseriusan pemerintah dalam menurunkan kemiskinan di desa, terutama berbicara kemiskinan ekstrem. Dari sisi perencanaan, program ini terlihat sangat rapi. Ada basis data, ada alokasi anggaran, ada pendamping, ada tema kegiatan, dan ada target capaian yang terukur. Secara administratif, Desa Berdaya adalah program yang kuat, sistematis, dan terstruktur.
Namun, pengalaman saya berinteraksi langsung dengan masyarakat di desa memperlihatkan bahwa perubahan sosial tidak selalu berjalan searah dengan desain administratif yang tertulis rapi di atas kertas. Desa bukan sekedar ruang geografis yang bisa diintervensi dengan anggaran dan program, melainkan ruang sosial yang hidup dengan pola pikir, kebiasaan, budaya, ekonomi, dan dinamika yang tidak sederhana. Hal ini telah terbentuk selama bertahun-tahun, bahkan puluhan tahun.
Di titik inilah saya melihat perlunya penguatan Desa Berdaya pada aspek perubahan sosial, bukan hanya pada ketepatan administrasi program.
Salah satu hal yang paling awal saya cermati adalah penggunaan data kemiskinan ekstrem berbasis pengeluaran masyarakat yang angkanya sekitar Rp 500 Ribu/bulan, yang datanya bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS). Secara metodologis, pendekatan ini tentu memiliki dasar yang kuat. Namun, ketika dibawa ke realitas desa, pendekatan ini sering kali tidak mampu membaca kondisi sosial masyarakat secara utuh.
Di desa, ukuran kesejahteraan tidak selalu identik dengan jumlah uang yang dibelanjakan setiap bulan. Saya menemukan warga yang secara pengeluaran terlihat sangat kecil, tetapi memiliki ternak, lahan, atau aset lain yang tidak likuid. Mereka terlihat “miskin” dalam data, tetapi sebenarnya memiliki daya tahan ekonomi. Sebaliknya, ada warga yang terlihat cukup secara tampilan, tetapi tidak memiliki cadangan ekonomi sama sekali dan sangat rentan ketika menghadapi kebutuhan mendadak.
Jika kondisi seperti ini tidak dipahami dengan cermat, maka program yang niatnya membantu justru dapat memicu kecemburuan sosial. Masyarakat mulai mempertanyakan mengapa si A mendapat bantuan sementara si B tidak, padahal secara kasat mata kondisinya terbalik. Dalam suasana seperti ini, yang muncul bukan dukungan terhadap program, melainkan resistensi sosial yang pelan-pelan menggerus kepercayaan warga.
Hal lain yang juga menjadi perhatian saya adalah skema bantuan langsung sekitar Rp7 Juta/KK. Bantuan ini sesungguhnya memiliki niat baik untuk mendorong aktivitas ekonomi keluarga. Namun dalam praktiknya, tidak semua keluarga miskin ekstrem memiliki kesiapan mental dan pengetahuan untuk menjadi pelaku usaha.
Di desa, banyak keluarga yang selama ini hidup dalam pola ekonomi, seperti bekerja saat musim tanam dan panen, lalu berhenti ketika musim itu selesai. Pola ini telah menjadi kebiasaan yang diwariskan. Ketika dana masuk tanpa disertai perubahan pola pikir dan literasi usaha yang memadai, uang tersebut sangat rentan habis untuk kebutuhan konsumtif. Enam hingga dua belas bulan kemudian, kondisi ekonomi keluarga bisa kembali seperti semula. Program yang semula dimaksudkan sebagai transformasi ekonomi berisiko dipersepsikan sebagai sekedar pembagian uang.
Menurut saya, persoalan terbesar desa bukan hanya kemiskinan ekstrem yang tercatat dalam angka sekitar 2%, tetapi “kemiskinan kultural” yang skalanya jauh lebih luas. Kemiskinan kultural ini menyangkut cara berpikir tentang kerja, cara memandang uang, kebiasaan mengelola penghasilan, serta keberanian mengambil inisiatif ekonomi.
Ketika program terlalu fokus pada penurunan angka kemiskinan ekstrem, ada risiko bahwa akar persoalan yang lebih besar ini tidak tersentuh. Angka statistik memang bisa turun, tetapi wajah desa secara umum tidak banyak berubah karena budaya ekonominya tetap sama.
Saya juga melihat tantangan pada skema Desa Berdaya Tematik yang dijalankan melalui proposal Musrenbangdes. Tidak semua desa memiliki kapasitas sumber daya manusia yang memadai untuk menyusun proposal berbasis potensi riil. Akibatnya, proposal sering kali menjadi seragam, meniru desa lain, atau sekedar menyesuaikan diri dengan tema yang sudah ditentukan, yaitu pangan, pariwisata, dan lingkungan.
Padahal, karakter desa sangat beragam. Ada desa yang kuat di kerajinan, ada yang memiliki potensi jasa, ada yang memiliki kekuatan pada sektor lain di luar tiga tema tersebut. Ketika potensi desa dipaksa masuk ke dalam tema tertentu, kegiatan yang dihasilkan sering kali tidak benar-benar menjawab kebutuhan warga. Kegiatan berjalan selama anggaran ada, lalu berhenti tanpa jejak ketika program selesai.
Target penurunan kemiskinan yang sangat ambisius hingga mendekati 0% atau satu digit di bawah sepuluh persen juga saya pandang memiliki sisi risiko. Target yang terlalu menekan dapat mendorong pelaksana di lapangan lebih fokus pada pemenuhan laporan administratif daripada memastikan perubahan nyata dirasakan masyarakat. Kebanggaan akhirnya diukur dari angka yang turun di laporan, bukan dari perubahan kualitas hidup yang terlihat di desa.
Selain itu, ada asumsi bahwa ketika satu pelaku usaha kecil berhasil, maka warga lain akan otomatis mengikuti dan menciptakan efek menular. Dalam kenyataannya di desa, yang sering terjadi adalah peniruan jenis usaha tanpa inovasi. Ketika 1 orang membuka usaha tertentu, yang lain ikut membuka usaha yang sama. Dengan pasar yang terbatas, usaha-usaha tersebut akhirnya saling mematikan dan gagal secara bersamaan.
Bagi saya, kelemahan paling mendasar dari pelaksanaan program seperti ini adalah belum adanya intervensi serius pada perubahan mindset masyarakat desa. Pendampingan selama dua tahun tanpa “kurikulum perubahan perilaku yang terstruktur” belum cukup menjamin terjadinya perubahan jangka panjang. Setelah program selesai, desa sangat mungkin kembali pada pola lama yang telah mengakar.
Saya meyakini bahwa Desa Berdaya sudah sangat kuat sebagai desain administratif. Yang perlu diperkuat adalah desain perubahan sosialnya. Desa membutuhkan proses pembelajaran kolektif tentang cara berpikir baru, cara mengelola uang, cara melihat peluang usaha, dan cara membangun kemandirian ekonomi secara bertahap.
Dengan penguatan pada aspek tersebut, Desa Berdaya tidak hanya akan sukses sebagai program yang rapi dalam laporan, tetapi benar-benar menjadi gerakan perubahan yang hidup di tengah masyarakat. Karena pada akhirnya, kemiskinan terbesar di desa bukan semata-mata soal angka pengeluaran per bulan, melainkan soal pola pikir dan budaya ekonomi yang telah terbentuk lama. Jika ini disentuh secara serius, maka perubahan yang dihasilkan akan jauh lebih kuat, lebih tahan lama, dan lebih bermakna bagi masyarakat desa. (*)



