Bupati LAZ Ungkap Alasan Pegawai RSUD Tripat Dirumahkan, Soroti Efisiensi dan Kinerja
Lombok Barat (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat akhirnya merespons, kebijakan merumahkan ratusan pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tripat (Patut Patuh Patju).
Menanggapi masalah tersebut, Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ) angkat bicara dan menjelaskan alasan di balik kebijakan tersebut.
Menurutnya, langkah tersebut bukan semata-mata pengurangan tenaga kerja, melainkan bagian dari upaya penataan sistem kerja agar lebih efektif dan efisien. Ia menilai, selama ini terdapat ketidakseimbangan antara jumlah pegawai dan beban kerja yang sebenarnya.
“Bukan kekurangan pegawai. Yang jadi masalah, kewajiban kerja itu tidak dijalankan secara maksimal. Misalnya harusnya bekerja tiga, tetapi yang dilakukan hanya satu. Begitu diminta ditingkatkan, malah merasa kekurangan tenaga,” ujar LAZ kepada awak media, Senin, 30 Maret 2026.
LAZ menegaskan, pendekatan yang pemerintah daerah gunakan adalah optimalisasi sumber daya manusia, bukan sekadar pengurangan jumlah pegawai. Ia bahkan membandingkan dengan rumah sakit swasta, yang mampu beroperasi dengan rasio tenaga kerja yang lebih kecil namun tetap efektif.
“Kalau swasta bisa dengan rasio 1,2 per tempat tidur, kita masih longgar. Artinya sebenarnya cukup, tinggal bagaimana mengoptimalkan,” jelasnya.
Namun demikian, ia mengakui, dalam praktiknya terdapat beberapa posisi yang memang krusial dan tidak bisa dibiarkan kosong. Untuk itu, pemerintah daerah tetap membuka ruang evaluasi dan kemungkinan pengisian kembali tenaga di sektor- sektor vital.
“Kalau ada posisi yang memang sangat urgen dan tidak bisa ditinggalkan, tentu akan kita isi kembali. Tetapi harus transparan dan sesuai kebutuhan,” tegasnya.
Ia juga menekankan, proses rekrutmen ke depan harus secara terbuka dan profesional, tanpa praktik titipan atau kepentingan tertentu. “Silakan yang punya kompetensi ikut. Tetapi dengan cara yang terhormat dan terbuka. Tidak boleh ada titipan,” katanya.
Kebijakan ini sebelumnya mendapat perhatian dari DPRD Lombok Barat, yang menilai perumahan sekitar 200 tenaga kontrak berpotensi menurunkan kualitas pelayanan rumah sakit. Bahkan muncul dorongan, agar pemerintah segera merekrut kembali tenaga kesehatan dan staf administrasi.
Minta Lihat Persoalan secara Menyeluruh
Menanggapi hal itu, LAZ meminta semua pihak melihat persoalan secara menyeluruh, termasuk membandingkan kondisi pelayanan sebelum dan sesudah pemerintah menerapkan kebijakan.
“Jangan langsung disimpulkan. Harus dilihat datanya, apakah memang ada perubahan signifikan atau tidak,” ujarnya.
Selain penataan SDM, Pemkab Lombok Barat juga tengah melakukan pembenahan sistem pelayanan di RSUD Tripat, termasuk penguatan sistem berbasis teknologi informasi.
Hal ini harapannya dapat mempercepat alur layanan, mulai dari pendaftaran hingga pengambilan obat. Langkah tersebut, kata LAZ, merupakan bagian dari visi besar untuk menjadikan rumah sakit lebih mandiri secara finansial dan profesional dalam pelayanan.
“Kalau rumah sakit bisa mandiri, tidak bergantung terus pada APBD, maka anggaran bisa untuk kebutuhan masyarakat lainnya,” tutupnya. (Zani)



