Kota Mataram

Dukcapil Kota Mataram Siapkan Perubahan Data KTP Massal: Status PNS Berubah Jadi ASN

Mataram (NTBSatu) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram bersiap mengimplementasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) terbaru tahun 2026.

Penyesuaian ini menyasar perubahan elemen data pekerjaan pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), khususnya bagi pegawai pemerintah.

IKLAN

Kepala Dinas Dukcapil Kota Mataram, Dr. Mansyur, menjelaskan perubahan ini merupakan tindak lanjut dari regulasi pusat yang menyeragamkan nomenklatur pekerjaan.

Salah satu perubahan paling signifikan adalah pengalihan status pekerjaan dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

IKLAN

“Sesuai Permendagri yang mengatur tentang blanko yang termuat di e-KTP kita, dari PNS sekarang berubah jadi ASN. Kemudian dari yang P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) penuh waktu, juga statusnya menjadi ASN,” ujar Dr. Mansyur, Selasa, 24 Maret 2026.

IKLAN

Dampak pada Stok Blanko dan Layanan Publik

Perubahan status ini diperkirakan akan berdampak pada meningkatnya kebutuhan blanko e-KTP secara signifikan. Mansyur menyebutkan, secara nasional, terdapat sekitar 3,1 juta keping e-KTP yang harus disesuaikan untuk kategori PNS saja.

Untuk wilayah Kota Mataram, pihaknya terus melakukan pendataan dan koordinasi guna memastikan ketersediaan logistik. Perubahan ini dianggap krusial karena berkaitan erat dengan integrasi layanan publik lainnya, seperti BPJS Kesehatan.

“Mau tidak mau ini harus dirubah karena akan berdampak pada pola pelayanan yang lain. Misalnya BPJS, selama ini tertulis P3K, sementara di sistem atau data terbaru sudah ASN. Jika tidak sinkron, tentu akan berdampak pada pelayanan mereka,” tambahnya.

Meski ada wacana untuk melakukan penggantian secara kolektif di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Dr. Mansyur menegaskan untuk saat ini pelayanan tetap diprioritaskan secara pribadi atau mandiri guna menjaga keseimbangan stok blanko bagi warga umum lainnya.

“Kami sudah sampaikan di rapat dengan Bappeda kemarin, perubahan ini berdampak pada kesiapan stok dan biaya operasional seperti tinta. Namun, kami minta ASN untuk mengurus secara pribadi saja, jangan sampai kita terlalu fokus ke sana lalu mengabaikan warga lain yang juga butuh KTP,” tegasnya.

Saat ini, stok blanko di Kota Mataram tercatat masih tersedia sekitar 2.000 keping. Masyarakat, khususnya para ASN, diimbau untuk melakukan perubahan data secara bertahap. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button