Nasib Lahan dr. Mawardi di Proyek Kantor Wali Kota: Pemkot Mataram Terbentur Status Ahli Waris
Mataram (NTBSatu) — Pembebasan lahan milik mantan Direktur RSUD Provinsi NTB, dr. Mawardi Hamri, masih menjadi ganjalan dalam penataan kawasan Kantor Wali Kota Mataram.
Meski anggaran telah terseedia, ketidakjelasan keberadaan dr. Mawardi dan status ahli waris membuat pembayaran ganti rugi belum bisa dieksekusi.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Mataram, HM Ramayoga, mengungkapkan pihaknya bersikap hati-hati dalam mencairkan anggaran untuk lahan toko buah seluas kurang lebih 3 are tersebut. Hal ini dikarenakan sosok dr. Mawardi yang hingga kini belum diketahui keberadaannya pasca dinyatakan hilang beberapa tahun silam.
“Kalau yang (toko) buah kan karena belum jelas dia ahli warisnya, belum kita anggarkan. Tapi kalau yang itu (Atlantis) sudah. Belum berani kita, mau dibayarkan ke siapa kan?” ujar Ramayoga, Minggu, 15 Maret 2026.
Opsi Konsinyasi Masih Dalam Kajian
Meskipun nilai aset lahan toko buah tersebut diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar (berdasarkan taksiran Rp500 juta per are), Pemkot Mataram tidak ingin gegabah. Ramayoga menyebutkan, mekanisme titip uang di pengadilan atau konsinyasi masih menjadi pertimbangan namun belum ada keputusan final.
“Sepanjang itu belum clear dia ahli warisnya, ya belum bisa kita bayarkan. Mungkin nanti ada mekanisme seperti apa, nah itu yang kita kaji. Kalau konsinyasi dari pengadilan memang belum ada keputusan, masih opsi saja, belum ada rekomendasi,” tambahnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas PUPR Kota Mataram, Lale Widiahning, mengatakan lahan lain yang berada di kawasan tersebut, yakni Toko Atlantis seluas 6–7 are, sudah siap dibebaskan dengan anggaran mencapai Rp3 miliar.
Anggaran tersebut kini berada di bawah kendali Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk dieksekusi.
Meski lahan dr. Mawardi masih menggantung, Lale memastikan hal tersebut tidak akan menghambat jalannya pembangunan fisik kantor wali kota yang kini memasuki tahap dua.
“Kalau tahap enggak mengganggu dia. Kan tahap dua itu posisinya enggak mengganggu juga, (lahan itu) ada di tengah,” pungkasnya.
Ia menyebut secara layout, keberadaan toko buah dan konter di depan lokasi proyek tidak mengganggu bangunan utama. Lahan-lahan tersebut nantinya diproyeksikan hanya untuk area terbuka atau tempat parkir agar tampilan kantor wali kota lebih estetis. (*)



