Kota Mataram

Dua Proyek Pemkot Mataram Gagal Tender, Anggaran Rp5,9 Miliar Masuk SiLPA

Mataram (NTBSatu) – Pelaksanaan tender proyek pembangunan di Kota Mataram tidak sepenuhnya berjalan mulus. Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kota Mataram, Lalu Muhammad Iqbal mengonfirmasi, adanya hambatan teknis yang menyebabkan proyek pembangunan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram batal terlaksana pada tahun anggaran sebelumnya.

“Ada dua paket pekerjaan utama yang dipastikan gagal tender dan anggarannya dikembalikan ke kas daerah sebagai SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran,” ujar Iqbal kepada NTBSatu, Rabu, 4 Maret 2026.

Berdasarkan evaluasi, kegagalan ini bukan karena masalah anggaran, melainkan kendala administrasi dan fisik lahan. Pertama, Pembangunan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP).

Iqbal menjelaskan, proyek di bawah Dinas Pertanian ini gagal karena lokasinya masuk dalam kawasan lahan hijau. Akibatnya, izin pembangunan tidak dapat terbit. Gedung BPP yang rencananya berlokasi di Kecamatan Selaparang itu, anggarannya sekitar Rp900 juta.

IKLAN

Kedua, pengadaan Lahan Jalan Nuraksa. Proyek di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) ini juga gagal karena proses pembebasan lahan yang bersinggungan dengan lahan milik masyarakat belum tuntas, sehingga belum bisa masuk ke tahap tender fisik. Anggaran senilai Rp5 miliar untuk pembebasan lahan tersebut pun hangus, dan masuk ke kas daerah.

“Yang gagal tender kemarin yang di Pertanian kalau tidak salah, BPP itu, karena lahannya termasuk ada beberapa di lahan hijau. Jadi tidak bisa dibangun. Kalau PUPR masih belum cocok negosiasinya,” tambah Iqbal.

Penurunan Proyek Tender

Pelaksanaan tender proyek pembangunan di lingkup Pemerintah Kota Mataram pada tahun anggaran 2026, mengalami penurunan signifikan dari tahun-tahun sebelumnya. Kebijakan efisiensi anggaran dan perubahan skema pembiayaan dari pusat menjadi faktor utama minimnya lelang paket proyek secara terbuka.

Iqbal, mengungkapkan hingga saat ini data pasti jumlah paket tender masih dalam tahap penginputan ke dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP). Namun, ia memastikan jumlahnya jauh berkurang, terutama karena adanya peralihan ke sistem Penunjukan Langsung (PL).

Salah satu faktor mencolok adalah kenaikan batas nilai proyek Penunjukan Langsung (PL) untuk pekerjaan konstruksi yang kini mencapai Rp400 juta, naik dari standar sebelumnya. Hal ini menyebabkan banyak pekerjaan skala kecil tidak lagi melalui proses tender.

Selain itu, sektor pendidikan yang biasanya menyumbang banyak paket tender, kini mengalami perubahan skema pengerjaan. “Kalau pendidikan kemarin ada tendernya, sekarang DAK fisik itu langsung pusat, jadi tidak ada tender di daerah,” jelas Iqbal.

Pihak PBJ menekankan, meski jumlah tender berkurang, pengawasan terhadap kualitas pengerjaan proyek, terutama yang menggunakan sistem penunjukan langsung akan tetap diperketat demi memastikan efektivitas penggunaan anggaran daerah. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button