HEADLINE NEWSPemerintahan

Klaim Mobil Listrik Lebih Hemat, Pemprov NTB Hapus Anggaran BBM dan Pemeliharaan Kendaraan Konvensional

Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB mengganti kendaraan dinas untuk kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dari mobil konvensional ke listrik.

Juru Bicara Pemprov NTB, Ahsanul Khalik mengklaim, penggunaan mobil listrik dengan skema sewa ini jauh lebih hemat dengan biaya pemeliharaan kendaraan konvensional.

Secara hitungan, biaya sewa mobil listrik sebanyak 72 unit sebesar Rp14 miliar. Sementara itu, biaya pemeliharaan kendaraan konvensional per tahun sebesar Rp19 miliar.

“Memang hitungannya, biaya pemeliharaan kendaraan konvensional Rp25 juta hingga Rp27 juta per unit per tahun, tetapi itu belum termasuk kerusakan berat seperti kecelakaan atau penggantian suku cadang di luar perkiraan. Bisa lebih besar,” jelas Aka, sapaan Ahsanul Khalik, kemarin.

Anggaran Sewa Mobil Listrik Pemprov NTB

Mengenai perhitungan ini, sebelumnya sempat menjadi perdebatan. Sejumlah pihak mempertanyakan besaran anggaran yang dialokasikan, termasuk alasan memilih skema sewa dibandingkan pembelian.

Menanggapi hal itu, Aka menilai perdebatan tersebut sebagai hal wajar dalam sistem demokrasi. “Setiap kebijakan baru pasti menjadi bahan diskusi publik. Itu hal biasa dan menunjukkan masyarakat kita kritis. Itu bagian dari demokrasi yang baik,” ujarnya.

Aka menjelaskan, total anggaran yang sebelumnya terserap untuk kendaraan konvensional disebut lebih dari Rp19 miliar jika dihitung secara keseluruhan, termasuk operasional di luar Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sementara itu, skema sewa mobil listrik hanya Rp14 miliar per tahun. Angka ini sudah termasuk biaya pemeliharaan, asuransi, hingga biaya pengisian daya listrik. Bahkan, risiko kerusakan berat atau kecelakaan menjadi tanggung jawab pihak ketiga sebagai penyedia.

“Kalau ada tabrakan atau kerusakan berat, itu bukan tanggung jawab Pemprov, tetapi pihak ketiga. Bahkan kalau kendaraan mogok hingga delapan jam, harus diganti unit baru,” tegasnya.

Dengan beralih ke kendaraan listrik, Pemprov NTB tidak lagi menganggarkan biaya BBM dan pemeliharaan untuk kendaraan konvensional. Kecuali, kendaraan pimpinan. Pasalnya, Gubernur dan Wakil Gubernur NTB masih menggunakan kendaraan dinas sebelumnya.

“Dengan begitu kita bisa mengefisiensi anggaran. Misal di perangkat daerah saja efisiensinya bisa mencapai Rp4 sampai Rp5 miliar. Itu belum termasuk kendaraan operasional lain seperti di PU dan unit-unit lainnya, serta potensi kerusakan berat,” jelasnya.

Siapkan 72 Unit Mobil Listrik

Tahap pertama, Pemprov NTB menyiapkan 72 unit mobil listrik yang akan digunakan pejabat eselon II dan sebagai kendaraan operasional. Dari jumlah tersebut, sebanyak 34 unit sudah berada di Mataram.

Merek mobil listrik ini bervariasi. Ada JAECOO, juga BYD. Dari puluhan mobil tersebut, sebagian telah terpasang pelat kendaraan, yakni pelat B. Merupakan milik daerah Jakarta. Sementara itu, sebagainya belum terpasang pelat kendaraan.

Aka menjelaskan, mobil listrik ini akan mulai mengaspal setelah proses administrasinya selesai. Misalnya, diwajibkan alih BBNKB ke NTB menjadi pelat Mataram. Artinya, dari pelat B ke DR.

“Yang pasti dia boleh mengaspal kalau sudah pelat DR semua,” ujarnya.

Ditanya soal perusahaan penyedia mobil listrik tersebut, Aka mengaku tidak mengetahui detailnya, karena prosesnya ditangani Biro Umum dan Administrasi Pimpinan melalui mekanisme pengadaan yang berlaku. “Kalau itu saya tidak tahu,” katanya.

Menjawab kekhawatiran publik soal keterbatasan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), Aka mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan PLN. Saat ini, fasilitas pengisian daya tersedia di sejumlah titik, termasuk kantor PLN dan pusat perbelanjaan, serta akan ada penambahan di kabupaten/kota.

“PLN sudah menyampaikan kesiapan menambah SPKLU tahun ini. Ini juga menjadi dorongan bagi masyarakat NTB untuk mulai beralih ke kendaraan listrik,” tutupnya. (*)

Muhammad Yamin

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button