Pendidikan

Temuan Dugaan MBG Tak Layak di SDN 2 Cakranegara Akibat SPPG Tak Lakukan Uji Organoleptik Selama Ramadan

Mataram (NTBSatu) – Pendalaman Ombudsman NTB di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Cakranegara Barat mengungkap, uji organoleptik tidak dilaksanakan selama Ramadan. Temuan ini merupakan hasil tindak lanjut atas dugaan puding susu berbau asam atau terasa basi yang siswa terima di SDN 2 Cakranegara, pada 23 Februari 2026 lalu. 

Dalam permintaan keterangan tersebut, pihak SPPG mengakui, selama Ramadan tidak dilakukan uji organoleptic. Namun, hanya mengandalkan uji ketahanan pada suhu ruang sebelum distribusi.

Kepala SPPG, Dwiyan Adiputra Abidano menjelaskan, pihaknya telah melakukan uji sampel dengan meletakkan produk di suhu ruang. Hasil uji tersebut, puding diklaim mampu bertahan lebih dari 13 jam dan dalam kondisi baik.

Namun, sekitar pukul 14.00 Wita pada hari yang sama, SPPG menerima keluhan orang tua siswa melalui kepala sekolah. Puding yang diterima anak-anak mereka dalam kondisi basi dan tidak layak konsumsi.

Namun, dari hasil evaluasi internal SPPG menduga terdapat perbedaan tingkat kematangan antara sampel yang diuji dan bahan baku yang digunakan dalam produksi massal. 

Diketahui, SPPG sendiri memproduksi MBG untuk sekitar 2.000 penerima manfaat yang kemudian didistribusikan ke siswa di lima sekolah Kota Mataram.

Dari keterangan tersebut, Kepala Ombudsman NTB, Dwi Sudarsono menegaskan, dokumen uji organoleptik sebagai bagian dari standar pengendalian mutu yang seharusnya dilakukan sebelum makanan didistribusikan kepada siswa.

“Ombudsman NTB menekankan bahwa ini bukan sekadar persoalan maladministrasi. Tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan (siswa), apabila sampai dikonsumsi oleh penerima manfaat,” tegasnya, Kamis, 26 Februari 2026.

Quality Control Jadi Catatan

Dwi menambahkan, quality control harus dijalankan, terutama oleh Kepala SPPG. Prosedur yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN) dalam petunjuk teknis (juknis), lanjutnya, harus diterapkan secara konsisten dan disiplin.

“Ombudsman NTB akan berkoordinasi dan meminta keterangan Satgas MBG Kota Mataram guna memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujarnya.

Temuan ini memperluas sorotan pada pelaksanaan MBG selama Ramadan, terlebih aspek pengendalian mutu dan kualitas produksi bagi ribuan siswa di Kota Mataram.

“Ombudsman NTB akan mendorong penguatan sistem pengawasan dan evaluasi secara konsisten dalam pelaksanaan Program MBG,” tutupnya. (Alwi)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button