HEADLINE NEWSPemerintahan

Anggaran Perbaikan Ribuan RTLH di NTB Belum Dialokasikan Imbas SOTK Baru Pemprov

Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB memastikan, program penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) masih menjadi bagian dari strategi pengentasan kemiskinan. Namun untuk tahun 2026, anggaran untuk program tersebut belum teralokasikan.

Kepala Bappeda NTB, Baiq Nelly Nuryanti mengatakan, salah satu alasan anggaran belum dialokasikan tersebut karena penerapan Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) baru. Di mana Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bergabung dengan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), menjadi Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Kawasan Permukiman.

“Karena Dinas Perkim bergabung dengan PUPR. Miss lagi anggarannya Dinas Perkim ini. Nah ini yang akan kami perbaiki nanti di perubahan,” jelas Nelly, Kamis, 19 Februari 2026.

Pada 2026 ini, kata Nelly, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman akan mengintervensi sekitar 4.500 unit rumah. Tersebar di seluruh kabupaten dan kota di NTB.

“Program ini akan menyentuh masyarakat yang masuk kategori desil I dengan nilai bantuan sekitar Rp20 juta per unit,” ujarnya.

Namun di sisi lain, tantangan besar lainnya masih membayangi. Berdasarkan data, jumlah rumah tidak layak huni di NTB mencapai sekitar 509 ribu unit. Sementara tahun lalu, Pemprov hanya mampu menyelesaikan sekitar 175 unit melalui intervensi daerah.

“Sementara untuk tahun 2026, anggaran RTLH untuk NTB bahkan belum tersedia,” ujarnya.

1 2Laman berikutnya

Muhammad Yamin

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button