Lombok Barat

Empat Objek di Lombok Barat Resmi Jadi Cagar Budaya Nasional, Dua Lainnya Tengah Diusulkan

Lombok Barat (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, terus memperkuat perlindungan terhadap aset sejarah.

​Kepala Bidang Pembinaan Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Barat, Hirman Zulkarnaen menyebutkan, hingga kini, tercatat empat objek telah resmi menyandang status Cagar Budaya Peringkat Nasional.

Ia merinci keempat objek tersebut meliputi Taman Narmada, Jembatan Gantung Lembar, Langgar Karang Bayan, dan Kemaliq Pura Lingsar. Sementara itu, dua objek lainnya kini tengah Pemkab Lombok Barat perjuangkan untuk menyusul.

​”Yang sudah ditetapkan secara nasional itu ada empat. Saat ini kita sedang mengusulkan dua lagi, yaitu Pedewaq Pelabu dan Makam Tingga di Kuripan. Itu masih dalam proses pengusulan,” ujar Hirman kepada NTBSatu, Kamis, 12 Februari 2026.

​Hirman menjelaskan, proses penetapan menjadi cagar budaya nasional harus melalui tahapan yang ketat. Mulai dari pembentukan tim ahli di tingkat kabupaten hingga melibatkan kalangan akademisi untuk pengujian secara ilmiah.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button