Kota Mataram

Dinas Sosial Kota Mataram Jamin Aktivasi Instan BPJS PBI di IGD bagi Pasien

Mataram (NTBSatu) – Dinas Sosial Kota Mataram buka suara terkait kabar sistem pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang melakukan pembersihan otomatis pada jutaan data penerima manfaat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Penerima Bantuan Iuran (BPJS PBI).

Sistem ini justru menjadi lubang besar di lapangan. Apalagi, masih banyak masyarakat yang baru sadar hak layanan kesehatannya sudah dicabut setelah berada di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Sosial Kota Mataram, Lalu Samsul Adnan menjelaskan, mekanisme penilaian otomatis untuk mengukur pencabutan hak.

“Motor tua atau listrik tertentu tidak otomatis menggugurkan. Sistem menilai secara gabungan (skor). Masalahnya sistem kadang kurang mempertimbangkan beban tanggungan keluarga. Seperti jumlah anak, keberadaan lansia, atau anggota keluarga dengan sakit kronis,” katanya kepada NTBSatu, Kamis, 12 Februari 2026.

Dari segi teknis, penonaktifan secara otomatis akibat variabel komposit. Selain faktor kematian atau data ganda, indikator ekonomi menjadi pemicu utama.

Contohnya, penggunaan daya listrik yang tinggi akan menjadi salah satu penilaian dalam menghitung skor kelayakan pencabutan atau penetapan sebagai penerima manfaat BPJS PBI.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button