Kota Mataram
Dinas Sosial Kota Mataram Jamin Aktivasi Instan BPJS PBI di IGD bagi Pasien
Penyebab Tidak Menerima Bantuan BPJS PBI
Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial (Kepmensos) Nomor 79/HUK/2025 (Revisi), ada 10 kriteria utama menjadi penyebab keluarga atau individu tidak memenuhi syarat sebagai penerima bantuan BPJS PBI:
- Alamat tidak ditemukan;
- Individu tidak ditemukan;
- Penerima telah meninggal dunia;
- Memiliki status sebagai ASN, TNI, POLRI, pegawai BUMN/BUMD, pejabat negara;
- Keluarga ASN TNI, Polri, pegawai BUMN/BUMD, pejabat negara;
- Status SDM Sosial seperti PKH, Rehsos, dan TKSK;
- Anggota keluarga status SDM Sosial seperti PKH, Rehsos, dan TKSK;
- Memiliki pekerjaan sebagai eksekutif perusahaan;
- Tenaga kesehatan atau tenaga medis yang bekerja di fasilitas kesehatan;
- Teridentifikasi terlibat dalam kegiatan perjudian.
Di sisi lain, Samsul Adnan menyampaikan aktivasi darurat bisa secara instan oleh petugas Person in Charge (PIC), jika pasien berada di IGD dan membutuhkan perawatan intensif segera.
“Ketika warga sudah di IGD diketahui BPJS-nya nonaktif dan memerlukan pelayanan, maka saat itu juga dilakukan pengaktifan kembali oleh PIC yang ada di RS,” jelasnya. (Inda)



