Lombok Barat

Tinggal di Lobar tapi KTP Luar Daerah: Ribuan Warga Belum Tercatat, Pembangunan Bisa Terdampak 

Lombok Barat (NTBSatu) – Fenomena ribuan warga yang tinggal bertahun-tahun di Lombok Barat (Lobar), namun masih menggunakan KTP luar daerah menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Masalah ini bukan sekadar urusan administrasi, tetapi berdampak langsung pada perhitungan anggaran dan pembangunan daerah.

Bupati Lobar, Lalu Ahmad Zaini menegaskan, pemerintah daerah akan menuntaskan persoalan tersebut. Dengan menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) bersama pemerintah desa.

“Kita akan minta Dukcapil dengan jajarannya dan desa-desa untuk tuntaskan ini. Kalau memang secara aturan itu kewajiban, saya imbau masyarakat segera menyesuaikan,” tegas Zaini usai Rapat Koordinasi Kependudukan bersama Dukcapil Lobar, pada Rabu, 11 Februari 2026.

Menurutnya, tidak ada perbedaan nilai antara KTP satu daerah dengan daerah lain. Namun, ketika seseorang tinggal dan menikmati layanan publik di satu wilayah, maka sudah semestinya identitas kependudukannya juga tercatat di wilayah tersebut.

“Jangan sampai nanti giliran infrastruktur rusak yang paling ribut, padahal indikator jumlah penduduk juga dihitung pusat dalam penilaian dan penganggaran,” ujarnya.

Banyaknya KTP Bukan Warga Lobar

Masalah ini paling banyak ditemukan di kawasan perumahan dan wilayah perbatasan, seperti Lobar–Mataram dan Lobar–Lombok Tengah.

Kepala Dinas Dukcapil Lobar, Fathurrahman menyebut, banyak warga sudah lama menetap. Bahkan memiliki anak dan keluarga di Lobar, namun data kependudukannya masih tercatat di daerah asal.

“Terutama di perumahan-perumahan perbatasan. Mereka tinggal lama di Lobar, bertahun-tahun, tapi KTP-nya belum pindah. Kalau mau pindah, tidak perlu repot. Cukup isi formulir, lampirkan KTP dan KK, nanti kami yang bantu prosesnya,” jelas Fathurrahman.

Dukcapil bahkan telah melakukan berbagai upaya jemput bola, termasuk pelayanan malam hari di sejumlah kawasan seperti Labuapi dan Lingsar. Namun, tantangan terbesar justru soal waktu dan persepsi masyarakat.

“Kadang kita datang siang, mereka kerja. Kita datang malam, mereka tidak ada. Yang mereka pikirkan selalu ribet, padahal tidak,” katanya.

Dampak dari belum pindahnya data kependudukan ini cukup signifikan. Warga yang tidak tercatat sebagai penduduk Lobar berpotensi tidak terhitung dalam alokasi program pembangunan dan fasilitas umum.

“Kalau mereka terdata sebagai penduduk Lobar, tentu hak-haknya akan dipenuhi. Fasilitas umum, layanan sosial, semuanya berbasis data,” tambahnya.

Meski belum ada angka pasti, Dukcapil memperkirakan jumlahnya bisa mencapai ribuan orang, mengingat banyaknya kawasan perumahan baru di wilayah Lombok Barat.

Pemkab Lobar kini berharap kesadaran warga tumbuh seiring pemahaman bahwa KTP bukan sekadar kartu identitas, tetapi kunci agar suara dan kebutuhan mereka benar-benar dihitung dalam pembangunan daerah. (Zani)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button