Pemkab Lombok Barat Anggarkan Rp10 Miliar Bangun RTLH, Targetkan 400 Unit di 2026
Lombok Barat (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat terus mempercepat penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Pada tahun anggaran 2026, Pemkab mengalokasikan dana sebesar Rp10 miliar yang menyasar perbaikan sekitar 400 unit rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Lombok Barat, Lalu Ratnawi mengatakan, program ini merupakan instruksi langsung dari Bupati untuk menekan angka kemiskinan dan kasus stunting.
”Tahun 2026 ini Pak Bupati memberikan kami 400 kuota untuk RTLH. Anggarannya sekitar Rp10 miliar yang tersebar merata di seluruh desa. Tidak ada desa yang tidak tidak dapat,” ujar Ratnawi kepada NTBSatu, Selasa 10 Februari 2026.
Ratnawi menjelaskan, basis data penerima bantuan tetap mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dari Dinas Sosial yang saat ini sedang dalam proses verifikasi lapangan.
Langkah intervensi melalui sektor perumahan dianggap krusial karena berkaitan erat dengan indikator kemiskinan dan kesehatan.



