Kejari Bima Usut Dugaan Korupsi Penyaluran KUR BRI Rp 2 Miliar
Kota Bima (NTBSatu) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), pada dua unit kerja di bawah Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Raba Bima. Tim penyidik memperkirakan total nilai penyaluran dana KUR yang bermasalah tersebut mencapai Rp 2 miliar untuk periode 2023 hingga 2024.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Bima, Virdis Firmanillah Putra Yuniar mengonfirmasi, pihak kejaksaan telah menaikkan status penanganan kasus ini ke tahap penyelidikan.
Tim penyidik juga bergerak cepat memeriksa sejumlah saksi kunci untuk membongkar dugaan penyelewengan dana tersebut.
“Penanganan perkara sudah naik ke tahap penyelidikan. Saksi-saksi sebagian sudah kami periksa,” ujar Virdis saat memberikan keterangan, Sabtu, 25 Juli 2026.
Penyidik telah memanggil dan meminta keterangan dari lima pejabat yang berasal dari Kantor BRI Unit Bolo dan Kantor BRI Unit Tawali.
Pemeriksaan Regulasi Penyaluran Dana KUR
Pemeriksaan terhadap jajaran perbankan ini berfokus pada mekanisme serta regulasi penyaluran dana KUR selama tahun anggaran 2023–2024.
“Total ada lima orang. Dari Kantor BRI Unit Bolo Cabang Raba Bima dan Kantor Unit Tawali Cabang Raba Bima yang sudah kami mintai keterangan,” tutur Virdis.
Tidak hanya menyasar internal pihak bank, Kejari Bima juga mendatangi langsung para nasabah yang menerima dana KUR.
Penyidik menggelar pemeriksaan secara intensif di dua kantor unit BRI. Yaitu Kantor Unit Kecamatan Bolo dan Kantor Unit Kecamatan Wera guna menggali keterangan dari puluhan warga setempat.
“Minggu sebelumnya juga, kami sudah melakukan pemeriksaan. Totalnya ada 31 orang masyarakat atau nasabah di Kantor Kecamatan Bolo dan Kantor Kecamatan Wera,” kata Virdis.
Meski telah mengantongi gambaran awal terkait nilai potensi kerugian, Kejari Bima masih belum dapat membeberkan modus operandi. Demikian juga dengan bentuk penyimpangan spesifik yang terjadi dalam penyaluran kredit tersebut.
Virdis menegaskan, timnya masih terus mengumpulkan bukti-bukti pendukung mengingat proses hukum saat ini masih berjalan di tahap awal penyelidikan.
Kejari Bima memastikan akan terus mendalami setiap data dan dokumen penunjang guna memperjelas konstruksi perkara serta menentukan pihak yang paling bertanggung jawab dalam kasus ini. (*)




