Sumbawa Besar (NTBSatu) – Sejumlah fraksi DPRD Kabupaten Sumbawa menyampaikan catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2026. Dalam rapat paripurna, Rabu, 23 September 2026, para fraksi menyoroti berbagai isu strategis.
Mereka membahas kontribusi PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT). Mereka juga membahas penanganan korban tanah longsor di Lawang Tua, Kecamatan Lantung. Selain itu, mereka menyoroti pelaksanaan program strategis pemerintah pusat di Kabupaten Sumbawa.
Para fraksi menilai perubahan APBD harus menjawab kebutuhan masyarakat secara langsung. Karena itu, DPRD meminta pemerintah daerah mengarahkan tambahan anggaran pada program yang memberikan manfaat nyata.
PDI Perjuangan Pertanyakan Manfaat Investasi PT AMNT
Fraksi PDI Perjuangan menyoroti kontribusi PT AMNT dan rencana pengembangan Blok Elang. Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, I Ketut Sawitra, mempertanyakan manfaat investasi tersebut bagi masyarakat Sumbawa.
Menurut I Ketut, pemerintah daerah mencatat tambahan pendapatan sebesar Rp8,94 miliar dari keuntungan bersih PT AMNT tahun 2025.
Namun, fraksinya meminta pemerintah daerah tidak hanya berfokus pada penerimaan daerah. Sebaliknya, pemerintah daerah perlu memastikan masyarakat ikut merasakan manfaat investasi tersebut.
“Dengan besarnya potensi sumber daya alam yang ada di Blok Elang, apakah kontribusi tersebut sudah sebanding dengan manfaat yang diterima masyarakat dan pembangunan Kabupaten Sumbawa?” kata I Ketut.
Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan meminta pemerintah daerah memperkuat posisi tawar dalam pengembangan Blok Elang. Fraksi tersebut juga mendorong pemerintah daerah menyiapkan tenaga kerja lokal sejak dini.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu memperluas pendidikan vokasi, pelatihan, dan sertifikasi. Langkah itu dapat membantu masyarakat Sumbawa mengisi kebutuhan tenaga kerja di sektor pertambangan.
Selanjutnya, Fraksi PDI Perjuangan meminta pemerintah daerah menjelaskan kontribusi PT AMNT terhadap pembangunan daerah. Fraksi tersebut menyoroti penyerapan tenaga kerja lokal, keterlibatan UMKM, pembangunan infrastruktur, peningkatan pendidikan, dan layanan kesehatan.
Demokrat Soroti Korban Longsor
Sementara itu, Fraksi Demokrat Pembangunan menyoroti kondisi masyarakat terdampak tanah longsor di Lawang Tua.
Juru Bicara Fraksi Demokrat Pembangunan, Ahmad Nawawi, meminta pemerintah daerah segera memanfaatkan Belanja Tidak Terduga (BTT). Menurutnya, pemerintah daerah perlu mempercepat penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak.
Fraksinya juga meminta pemerintah daerah memberikan bantuan sosial dan santunan kepada korban serta keluarga korban.
“Atas nama kemanusiaan, kehadiran negara dan pemerintah daerah tidak boleh terlambat,” tegas Ahmad Nawawi.
Selain itu, Ahmad meminta pemerintah daerah menjadikan penanganan korban longsor sebagai prioritas. Dengan demikian, masyarakat terdampak dapat segera memperoleh bantuan.
Gerindra Dorong Program Strategis Nasional
Di sisi lain, Fraksi Gerindra mendorong pemerintah daerah memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat.
Juru Bicara Fraksi Gerindra, Muhammad Tahir, menilai sejumlah program nasional perlu mendapat perhatian serius. Program tersebut meliputi Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, Sekolah Rakyat, Sekolah Garuda, hilirisasi unggas, dan hilirisasi garam.
Menurut Tahir, pemerintah daerah perlu memastikan masyarakat Sumbawa memperoleh manfaat dari program-program tersebut.
Karena itu, pemerintah daerah perlu memperkuat komunikasi dengan pemerintah pusat. Langkah tersebut dapat memperluas akses masyarakat terhadap berbagai program nasional.
“Kami berharap Pemerintah Daerah dapat mendorong serta segera melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Pemerintah Pusat, khususnya Badan Gizi Nasional (BGN), terkait hak-hak konstitusional penerima manfaat yang sejauh ini belum dapat terlayani secara menyeluruh,” ujarnya.
Pembahasan APBD-P Berlanjut
Selanjutnya, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa akan melanjutkan pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026.
Berbagai catatan dari fraksi-fraksi tersebut akan menjadi bahan pembahasan pada tahapan berikutnya. Melalui proses itu, DPRD berharap perubahan APBD mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Selain itu, DPRD juga berharap pemerintah daerah dapat memperkuat pelayanan publik. Pada saat yang sama, pemerintah daerah perlu mempercepat pembangunan di berbagai sektor. (*)




