Lombok Barat

Pemkab Lombok Barat Bersiap Lelang Ratusan Kendaraan Dinas Tak Terpakai

Lombok Barat (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat, tengah bersiap melepas ratusan kendaraan dinas yang sudah tidak lagi menunjang aktivitas pemerintahan. Langkah ini sebagai bagian dari penataan aset daerah, sekaligus upaya menambah pemasukan ke kas daerah.

Kendaraan yang akan dilepas melalui mekanisme lelang tersebut terdiri dari berbagai jenis dan kondisi. Mulai dari roda dua hingga roda empat. Mayoritas unit sudah mengalami kerusakan. Tidak lagi layak untuk operasional.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lombok Barat, Baiq Yeni Satriani Ekawati menyebutkan, jumlah kendaraan dinas yang masuk daftar lelang mencapai lebih dari seratus unit. Dari total tersebut, puluhan di antaranya merupakan kendaraan roda empat, sementara sisanya kendaraan roda dua

“Roda empat ada 33 unit, sedangkan roda dua ada 108 unit. Totalnya ada 141 unit,” paparnya, Kamis, 5 Februari 2026.

Menurut Yeni, rencana pelelangan sebenarnya telah Pemkab Lombok Barat siapkan sejak tahun lalu. Namun, proses tersebut belum bisa terealisasi karena masih menunggu tahapan administrasi dan persetujuan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

“Sampai hari ini kami masih menunggu KPKNL supaya semuanya selesai terlaksana,” ungkapnya.

Saat ini, BPKAD Lombok Barat masih melakukan pendataan dan finalisasi dokumen kendaraan yang akan dilelang. Sejumlah kendaraan roda empat bahkan telah dipasangi tanda atau label lelang. 

Seluruh kendaraan berada di sekitar kantor BPKAD.  Sebagian unit tampak dalam kondisi tidak prima, seperti ban kempes dan bodi yang sudah tidak terawat.

“Hari ini masih kita input data randis (kendaraan dinas) yang mau dilelang,” ujarnya.

Lakukan Pelelangan Terbuka

Pelelangan nantinya akan secara terbuka melalui sistem lelang elektronik atau e-auction dari Pemerintah Pusat. Masyarakat yang berminat dapat mengikuti proses tersebut secara daring melalui laman resmi lelang.go.id, dengan ketentuan wajib menyetor uang jaminan sesuai nilai masing-masing kendaraan.

Selain bertujuan menambah pendapatan daerah, langkah ini juga untuk mengurangi beban anggaran. Menurut Yeni, kendaraan yang sudah rusak berat justru berpotensi membebani APBD karena membutuhkan biaya perawatan yang tidak sedikit.

“Apalagi kondisi randis yang sudah rusak berat justru akan menjadi beban bagi APBD, karena membutuhkan biaya perawatan yang tinggi,” ujarnya.

Tak hanya kendaraan dinas, Pemkab Lombok Barat juga berencana melepas aset lain berupa limbah padat seperti besi tua milik daerah. Pemerintah daerah akan menjualnya dengan mekanisme berbeda, yakni berdasarkan berat atau sistem kiloan.

Mengenai nilai hasil lelang, Yeni belum dapat memastikan jumlah pendapatan yang akan pemerintah daerah peroleh. Ia menyebut, besaran penerimaan sangat bergantung pada minat peserta lelang.

Jika respons pasar rendah, pihaknya akan menyiapkan skema lanjutan agar aset yang sudah lama menganggur tersebut tetap bisa pemerintah daerah manfaatkan dan tidak kembali terbengkalai. (Zani)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button