Oknum Pimpinan Ponpes di Lombok Barat Divonis 16 Tahun Kasus Kekerasan Seksual
Mataram (NTBSatu) – Hakim Pengadilan Negeri (PN) memvonis oknum pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) di Gunung Sari, Lombok Barat inisial AF dengan 16 tahun penjara terkait kasus pencabulan dan persetubuhan santriwati.
“Betul yang bersangkutan divonis 16 tahun penjara. Sesuai dengan data di laman SIPP PN Mataram,” kata Humas PN Mataram, Kelik Trimargo pada Jumat, 6 Februari 2026.
Melansir laman resmi PN Mataram, hakim memvonis AF di dua perkara terpisah dalam kasus kekerasan seksual terhadap santriwatinya. Yaitu, 9 tahun untuk kasus persetubuhan dan 7 tahun untuk pencabulan.
Selain itu, untuk kasus persetubuhan, hakim juga menghukum terdakwa membayar denda Rp20 juta subsider 10 hari kurungan penjara. Sementara kasus pencabulan, AF didenda Rp10 juta subsider 3 bulan penjara.
“Terdakwa dengan sengaja melakukan tipu muslihat membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya. Yang dilakukan oleh pendidik, tenaga kependidikan, menimbulkan korban lebih dari satu orang. Mengakibatkan luka berat, gangguan jiwa,” bunyi amar putusan.
Riwayat Kasus
Sebagai informasi, kasus ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Mataram. AF dilaporkan karena mencabuli hingga menyetubuhi 22 santriwati.
Terduga pelaku menjanjikan para korban akan mendapatkan keberkahan di dalam rahimnya. Saat kejadian kekerasan seksual itu terjadi, para korban masih berusia di bawah umur.
Tindakan bejat AF terkait sekitar tahun 2016 hingga akhir tahun 2023. Para santriwati itu, ada yang sudah disetubuhi. Ada juga yang menjadi korban cabul, mereka menolak tawaran mendapatkan keberkatan dari pelaku.
Pelaku membawa satu per satu para korban ke sebuah ruang kelas di malam hari sekitar pukul 00.00 dan 01.00 Wita. Di dalam ruangan itu AF menghasut para korban.
Kejadian bejat AF terbongkar setelah para korban menonton film Bidaah asal Malaysia. Dalam film tersebut, salah satu tokoh utamanya adalah Walid, seorang tokoh di lingkungan pondok pesantren.
Para korban yang merupakan alumni Ponpes melaporkan ke polisi setelah terinspirasi dari film Bidaah. Mereka merasa kejadian yang dialami selama di pondok sesuai dengan alur cerita pada film tersebut. (*)



