17 Hari Setelah Penetapan Tanggap Darurat, Pemprov NTB Belum Cairkan BTT
Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB belum mencairkan anggaran untuk penanganan dampak bencana, yang melanda sejumlah wilayah di NTB beberapa waktu lalu.
Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal menjanjikan anggaran untuk penanganan dampak bencana ini dari anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT), pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) NTB Tahun 2026. Nilainya Rp16 miliar.
Sebagai salah satu syarat pencairan anggaran BTT, Gubernur Iqbal sudah menetapkan status tanggap darurat bencana mulai 19 Januari 2026. Namun, terhitung setelah 17 hari penetapan status tersebut, anggaran BTT ini belum cair.
Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi NTB, Ahmad Yani membenarkan hal tersebut. “Iya belum (dicairkan anggaran BTT),” kata Ahmad Yani, Kamis, 5 Februari 2026.
Ia menjelaskan, alasan pemerintah daerah belum melakukan pencairan, karena saat ini masih dalam kajian dan review terkait rencana pencairan anggaran tersebut.
“Proposal kegiatan masih dalam tahap review di Inspektorat. Setelah proses review selesai, barulah dapat diketahui besaran anggaran yang layak digunakan,” jelasnya.



