Polda NTB Periksa Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Loteng dan Lotim
Mataram (NTBSatu) – Korban dugaan kekerasan seksual di Pondok Pesantren (Ponpes) Lombok Tengah (Loteng) dan Lombok Timur (Lotim) memberikan keterangan di Polda NTB, Senin, 2 Februari 2026.
Para korban menjalani pemeriksaan dengan pendampingan dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram. “Iya, hari kami berikan pendampingan kepada sejumlah korban,” kata Ketua LPA Kota Mataram, Joko Jumadi kepada NTBSatu.
Para korban itu, satu dari Ponpes di Kecamatan Sukamulia, Lotim dan satu orang di Kecamatan Praya Timur, Loteng. Mereka semua menjadi korban pelecehan seksual saat masih berusia di bawah umur.
“Untuk sementara itu saja,” ucap Ketua Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Universitas Mataram (Unram) ini.
Joko Jumadi juga menyoroti tudingan dari pihak yang menyebut, tidak ada kekerasan seksual di dua pondok pesantren tersebut. Menurutnya, benar atau tidaknya tindakan tersebut merupakan wewenang Aparat Penegak Hukum (APH).



