HEADLINE NEWSHukrim

Ayah Minta Keringanan Hukuman Anak Bakar Ibu Kandung, Ahli Tegaskan Ikatan Keluarga Justru Memperberat

Mataram (NTBSatu) – Pergumulan emosional menyelimuti Edi Herman, suami korban pembunuhan ibu kandung sekaligus ayah kandung terduga pelaku, Bara Primario. Edi menyampaikan, permohonan keringanan hukuman bagi anaknya yang terjerat perkara pembunuhan terhadap ibu kandung sendiri.

“Harapan saya itu, kalau bisa dikasih keringanan karena kan keluarga sendiri, ibunya sendiri. Walaupun (hukum) tetap berjalan,” ungkap Edi, mengutip Koran Lombok pada Kamis, 29 Januari 2026.

Ia menambahkan, permohonan keringanan tidak bertujuan menghambat proses hukum. Edi mengajukan keringanan hukuman sebagai ungkapan perasaan pribadi seorang anggota keluarga. “Iya, kalau bisa. Karena kan itu orang tuanya sendiri, bukan orang lain,” tambahnya.

Selain permintaan keringanan, Edi juga menekankan pentingnya tes psikologi terhadap anaknya. Menurutnya, pemeriksaan kejiwaan perlu berlangsung dengan pendampingan keluarga karena perkara ini sudah memasuki tahap sangat serius.

“Saya kepingin tes psikologis. Yang pastinya bisa dicekkan psikologis dulu, tapi didampingi sama keluarga. Karena saya sudah berkali-kali menasihati dia, masih seperti itu, bahkan terjadi seperti ini. Ini sudah fatal sekali,” ucapnya.

1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button