Menuju SK Penetapan, Gubernur Iqbal Kumpulkan Tiga Calon Sekda NTB di Ruangannya
Mataram (NTBSatu) – Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal mengumpulkan tiga calon Sekretaris Daerah (Sekda) NTB di ruangannya, Senin, 19 Januari 2026. Ketiga calon itu adalah Abul Chair, Ahmad Saufi, dan Ahsanul Khalik alias Aka.
Iqbal menyampaikan, alasan mengumpulkan ketiga calon Sekda ini untuk pendalaman visi-misi. Merupakan bagian penting penilaian individu oleh Gubernur. Selain itu, pertemuan ini untuk mengenal lebih jauh para kandidat yang telah lolos dari sepuluh peserta terbaik.
“Biasa komitmen saya, setiap Pansel kita harus ketemu dengan tiga besar untuk melakukan pendalaman untuk mengenal lebih jauh,” kata Iqbal, Senin, 19 Januari 2026.
Ia menegaskan, pendalaman terhadap tiga besar calon Sekda merupakan komitmen yang selalu ia lakukan dalam setiap proses seleksi Panitia Seleksi (Pansel). Menurutnya, pertemuan tersebut penting karena tidak semua calon ia kenal secara pribadi.
“Karena saya tidak kenal secara pribadi dengan calon-calon ini, kecuali dengan Saufi karena memang pada saat beliau di Jerman, Pak Aka saya kenal juga,” ujarnya.
Pendalaman tersebut juga, lanjutnya, sebagai bentuk penghormatan kepada para kandidat yang telah berhasil masuk tiga besar terbaik dari sepuluh peserta seleksi. Melalui pertemuan itu, ia ingin mengetahui secara langsung pandangan, visi, serta cara berpikir masing-masing calon.
“Saya pengen tahu pandangan, visi, cara berfikir karena ini menjadi mitra kerja terdekat gubernur,” ujarnya.
Terkait kriteria calon Sekda, Gubernur tidak menyebutkan secara spesifik. Namun, ia menekankan pentingnya figur yang mampu membantu membenahi tata kelola birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB agar semakin efektif dan profesional.
“Yang bisa membantu membenahi tat kelola birokrasi di NTB,” ucapnya.
Serahkan Tiga Nama ke Pemerintah Pusat
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB, Tri Budiprayitno mengatakan, gubernur telah menyerahkan tiga nama ini secara paralel ke Pemerintah Pusat. Di antaranya Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Sekretaris Kabinet (Seskab).
“Sudah dikirim langsung secara paralel. kita kirim ke BKN, mekanismenya melalui aplikasi. Sembari kita mengirim ke bkn, kita juga mengirim ke Kemendagri. Alhamdulillah sudah diterima. Kami juga sudah mengirim ke Seskab,” kata Yiyit.
Proses di Pemerintah Pusat dilakukan secara bertahap. Keputusan akhir ada di tangan Presiden. Menunjuk satu nama untuk di SK-kan dan kemudian dilantik menjadi Sekda NTB definitif.
“Karena sesungguhnya Kemendagri itu menunggu hasil dari BKN. Kemudian, kalau dari Seskab menunggu BKN dan Kemendagri,” ujarnya.
Secara umum, tidak ada tenggat waktu berapa lama proses di pusat berlangsung. Namun, lanjut Yiyit, Pemprov berharap proses ini bisa selesai secara cepat.
“Kalau di BKN, karena pake sistem aplikasi, dia tenggat waktunya adalah lima hari. Yang di Kemendagri tidak ada tenggat waktu. Kalau dari Seskab menunggu dari Kemendagri. Kita berharap lebih cepat lebih bagus,” ungkapnya. (*)



