Wakil Ketua DPRD Apresiasi Penataan SOTK Pemkab Lombok Barat
Mataram (NTBSatu) – Wakil Ketua DPRD Lombok Barat, Abubakar Abdullah mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam melakukan penataan Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK).
Abubakar menilai, kondisi SOTK di Pemkab Lombok Barat masih berada dalam koridor aman dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berbeda dengan polemik penataan SOTK di tingkat Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB, yang belakangan menuai berbagai kritik. Sebab, eksekutif dan legislatif telah menetapkan regulasi SOTK secara bersama-sama melalui peraturah daerah.
“Perda SOTK itu sudah kita tetapkan bersama. Artinya, langkah yang diambil pemerintah daerah ini merupakan keputusan yang sudah dipikirkan untuk menghadapi situasi dan kondisi ke depan. Apalagi, di tengah keterbatasan fiskal,” ujar Abubakar kepada NTBSatu, Selasa, 13 Januari 2026.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari agenda kerja nyata pemerintah daerah untuk menjawab tantangan pembangunan di tengah keterbatasan fiskal dan dinamika pemerintahan yang semakin kompetitif.
“Ini bagian dari langkah yang saya bilang. Harus kita mengambil keputusan dalam kondisi apa pun kita hari ini, yang kita akui memang ada keterbatasan secara fiskal,” jelas politisi PKS ini.
Ingatkan Jalannya Birokrasi
Abubakar juga menyebutkan, penataan organisasi merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah untuk memastikan roda birokrasi berjalan efektif dan efisien. Hal itu dalam rangka mewujudkan visi pembangunan Lombok Barat, yakni Maju, Mandiri, dan Berkeadilan dengan penguatan pembangunan dari desa.
Ia berpendapat, hal yang utama dalam penataan SOTK bukan semata-mata soal jabatan. Melainkan, bagaimana penyusunan perencanaan sumber daya manusia secara sistematis dan objektif. Sehingga, organisasi perangkat daerah mampu bekerja maksimal.
Ia juga menegaskan, penyegaran organisasi merupakan hal yang lumrah dalam manajemen pemerintahan. “Dalam teori organisasi, proses evaluasi dan penyegaran itu hal biasa. Ada siklus, ada audit organisasi, semua dilakukan untuk kepentingan daerah. Kita harus siap ditempatkan di posisi apa pun baik sebagai panglima maupun prajurit,” katanya.
Terkait isu meritokrasi yang kerap mengiringi penataan birokrasi, Abubakar menilai proses yang berjalan di Pemkab Lombok Barat tetap mengikuti prosedur.
Ia menegaskan, Kabupaten Lombok Barat tetap melibatkan mekanisme penilaian kinerja serta tenaga ahli. Ia memilih melihat kebijakan tersebut dari perspektif kepentingan daerah secara luas.
“Yang terpenting adalah agenda daerah ke depan bisa berjalan. Di tengah keterbatasan, pemerintah tetap harus berani mengambil keputusan untuk mengevaluasi potensi sumber daya manusia demi kemajuan Lombok Barat,” tambahnya. (Zani)



